Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Barat mengimbau para dokter dan tenaga medis yang bekerja dalam melakukan pencegahan penyebaran virus COVID-19 menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien dan menggunakan alat pelindung diri (APD).Bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya tetap menjaga kesehatan diri dan gunakan alat pelindung diri (APD)
"Bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya tetap menjaga kesehatan diri dan gunakan alat pelindung diri (APD)," kata Ketua IDI Wilayah Kalbar dr Rifka, MM, saat dihubungi di Pontianak, Senin.
Ia mengatakan, saat ini di Kalbar ada sebanyak 46 dokter spesialis penyakit dalam, sekitar 10 dokter spesialis paru. Meski jumlahnya terbatas, tetapi mereka siap bekerja dalam penanganan penyebaran virus COVID-19 itu.
Selain itu, Ketua IDI periode 2018-2021 itu menyatakan bahwa belum semua rumah sakit di Kalbar memiliki ruang infeksi yang dapat difungsikan untuk mengisolasi pasien positif COVID-19.
"Baju untuk proteksi diri yang tersedia juga tidak mencukupi," katanya.
Rifka mengharapkan kondisi itu menjadi perhatian serius pihak-pihak terkait baik pemerintah pusat, daerah, maupun manajemen rumah sakit swasta.
Sementara itu, pada Minggu (15/3) Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan di wilayahnya ada lima pasien suspect (terduga) dengan satu di antaranya positif COVID-19.
Tiga pasien saat ini dalam perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum daerah Dr Soedarso Pontianak dan dua lainnya berada di rumah sakit rujukan di Kota Singkawang.
Sutarmidji juga menyatakan ada 32 petugas medis dan dokter yang sempat kontak atau menangani satu pasien positif COVID-19, kini menjalani karantina mandiri.
Baca juga: Dinkes Kalbar ajukan 5.400 APD kepada Kemenkes
Baca juga: Tiga warga Kalbar terindikasi COVID-19 masuk kategori dalam pengawasan
Baca juga: Cegah corona, kepala RS, puskesmas dan IDI Singkawang gelar rakor
Pewarta: Nurul Hayat
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020