Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa social distancing perlu diefektifkan dan disosialisasikan secara gencar untuk meminimalkan penyebaran virus Corona (COVID-19).Hindari kerumunan, kalau tidak telalu penting, jangan berdekatan dengan orang lain, sehingga kita semuanya bisa meminimalisir serangan COVID-19
Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut melalui video presconference yang dikirimkan lewat WhatsApp Grup Kemenko Polhukam, Senin, sebagai salah satu hasil rapat terbatas kabinet.
Rapat terbatas kabinet yang berlangsung pukul 10.00 WIB dipimpin Presiden RI Joko Widodo membahas mengenai Percepatan Agenda Kerja Kementerian dan juga Penanganan Virus Corona, juga digelar melalui video conference
Social distancing yang dimaksudkan Mahfud adalah menghindari pertemuan, perkumpulan, dan persentuhan dengan orang lain di dalam kehidupan bersama.
Baca juga: Presiden sebut solidaritas sebagai modal sosial lawan COVID-19
"Hindari kerumunan, kalau tidak telalu penting, jangan berdekatan dengan orang lain, sehingga kita semuanya bisa meminimalisir serangan COVID-19," tuturnya.
Mulai Senin ini, Menko Polhukam Mahfud MD membatasi pertemuan dengan media massa, utamanya wawancara langsung, sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.
Melalui keterangan tertulis, Staf Khusus Menko Polhukam Rizal Mustary memastikan kegiatan di Kemenko Polhukam ke depan akan berjalan seperti biasa, namun Mahfud akan membatasi interaksinya.
"Untuk keperluan penyampaian informasi kepada teman-teman pers, akan tetap berjalan normal namun untuk sementara tidak dengan tatap muka," ujarnya.
Baca juga: Mahfud: Jangan puas jadi sarjana, jadilah intelektual cendekiawan
Pernyataan pers Menko Polhukam Mahfud MD akan dibagikan dalam bentuk video, foto, dan text release setiap hari kerja pukul 15.30 WIB melalui akun Instagram Kemenko Polhukam @polhukamri serta melalui grup WA.
"Demikian pula, pertanyaan dari teman-teman pers disalurkan dengan cara yang sama untuk mendapatkan jawaban," kata Rizal.
Mahfud juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Minggu (15/3) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, dan langsung diperbolehkan pulang.
Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan pemda tak boleh ambil kebijakan "lockdown"
Baca juga: Presiden: Pelajar tetap belajar di rumah, jangan main ke warnet
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020