• Beranda
  • Berita
  • BNI sesuaikan sistem kerja tekan penyebaran COVID-19

BNI sesuaikan sistem kerja tekan penyebaran COVID-19

16 Maret 2020 18:40 WIB
BNI sesuaikan sistem kerja tekan penyebaran COVID-19
Ilustrasi operasional dan layanan di Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). (Humas)

BNI menyiagakan layanan digitalnya yang memungkinkan transaksi terjadi tanpa interaksi langsung dengan pegawai bank

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melakukan penyesuaian sistem kerja untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di lingkungan kerjanya.

Sekertaris perusahaan BNI, Meiliana dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin mengemukakan BNI menetapkan tiga penyesuaian sistem kerja yaitu split operation, shift operations, dan work from home (WFH).

"Split dan Shift Operation diberlakukan untuk fungsi yang terkait dengan operasional utama dan layanan perbankan," paparnya.

Sementara itu, lanjut dia, posisi lainnya diterapkan sistem WFH atau bekerja dari rumah. Namun sistem ini hanya diterapkan pada daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah dengan kondisi risiko tinggi.

"Penyesuaian sistem kerja ini berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2020. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pegawai untuk menjaga kesehatan orang-orang terdekatnya di rumah sekaligus memberikan perlindungan maksimal dari potensi tertular COVID-19 selama berinteraksi dengan masyarakat, selama bekerja atau dalam perjalanan dari dan ke kantor," katanya.

Tindakan ini, lanjut dia, merupakan langkah yang diambil BNI dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai, keluarganya, dan bahkan nasabah dari kemungkinan terpapar COVID-19 yang kini telah menjadi pandemi global.

"Langkah ini diharapkan akan turut menekan laju penyebaran virus Corona atau yang dikenal sebagai COVID-19 di pusat-pusat penyebarannya, termasuk di DKI Jakarta dan sekitarnya," katanya.

Meiliana menyampaikan, keputusan itu merupakan bentuk kepatuhan BNI terhadap kebijakan pemerintah untuk menghambat penyebaran COVID-19.

Kebijakan WFH, lanjut dia, ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo pada Minggu, 15 Maret 2020.

Tetap Berjalan

Meiliana juga menegaskan bahwa pelayanan perbankan dapat tetap dinikmati oleh nasabah dan masyarakat yaitu dengan memanfaatkan electronic channel yang telah dikembangkan oleh BNI.

Teknologi yang diterapkan pada electronic channel BNI ini dapat menemani nasabah dan masyarakat untuk tetap dapat bertransaksi, bahkan 24 jam sehari selama tujuh dari dalam seminggu.

"Untuk keperluan transaksi, BNI menyiagakan layanan digitalnya yang memungkinkan transaksi terjadi tanpa interaksi langsung dengan pegawai bank. BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI dapat dimanfaatkan oleh nasabah selama 24 jam. Bahkan untuk masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi kami siap di BNI Call Center pada nomor 1500046," ujar Meiliana.

Apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, ia mengatakan, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan corona.

Protokol tersebut antara lain tindakan preventif, yakni melakukan pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang BNI serta menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

"Untuk perlindungan maksimal, kami telah menyemprotkan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja, sehingga penularan virus Corona akan semakin kami minimalkan," ujar Meiliana.

Baca juga: Bank Mandiri terapkan "work from home," namun kantor cabang tetap buka
Baca juga: Bank Mandiri alihkan operasional cabang Kyai Tapa terkait COVID-19

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020