Saya tidak punya otoritas untuk melarang orang datang ke Kota Malang. Kepala daerah tidak bisa melakukan itu. Yang saya maksud tamu itu adalah, tamu instansi
Wali Kota Malang Sutiaji memastikan tidak ada penutupan akses bagi masyarakat yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Sutiaji menjelaskan, pihaknya melakukan pembatasan serta menunda agenda dari tamu-tamu yang akan berkunjung pada lingkup pemerintah kota, termasuk pembatasan perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang.
"Saya tidak punya otoritas untuk melarang orang datang ke Kota Malang. Kepala daerah tidak bisa melakukan itu. Yang saya maksud tamu itu adalah, tamu instansi," kata Sutiaji, di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Baca juga: Wali kota tegaskan tak ada kebijakan tutup akses keluar masuk Malang
Menurut Sutiaji, tamu-tamu yang akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai instansi yang ada di Kota Malang, untuk sementara waktu akan dihentikan terlebih dahulu. Namun, bagi mereka yang saat ini sudah berada di Kota Malang, masih bisa melanjutkan kunjungan kerja tersebut.
Sutiaji menambahkan, jika memang dilakukan penutupan akses baik keluar maupun masuk ke Kota Malang, memiliki konsekuensi yang sangat besar, terutama dari ketersediaan bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat Kota Malang.
"Kepala daerah tidak bisa menutup mobilitas orang, karena itu memiliki konsekuensi besar. Terutama terkait kesiapan logistik," ujar Sutiaji.
Baca juga: Antisipasi penyebaran COVID-19, IBL pindah seri ketujuh ke Kota Malang
Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk mengambil kebijakan lockdown terkait upaya mengendalikan penyebaran COVID-19. Langkah untuk melakukan lockdown, hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.
Dalam mengambil keputusan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus ditelaah secara mendalam, agar lebih efektif menyelesaikan masalah, dan tidak memperburuk keadaan masyarakat Indonesia.
Di Indonesia, tercatat sebanyak 117 orang positif terjangkit COVID-19. Dari total tersebut orang yang terinfeksi COVID-19 tersebut, sebanyak delapan orang sudah dinyatakan pulih, sementara lima lainnya meninggal dunia.
Kasus COVID-19 di dunia tersebut telah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), karena telah menyebar ke 145 negara, dan menjangkiti 168.946 orang di dunia, dengan 76.856 orang dinyatakan sembuh, dan sebanyak 6.491 orang meninggal dunia.
Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan pemda tak boleh ambil kebijakan "lockdown"
Baca juga: Presiden: Kebijakan besar daerah soal COVID-19 dibahas dengan pusat
Baca juga: Presiden Jokowi minta kebijakan kepala daerah tak ciptakan kepanikan
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020