• Beranda
  • Berita
  • Pegawai-tamu RSUD Penajam wajib periksa suhu tubuh antisipasi COVID-19

Pegawai-tamu RSUD Penajam wajib periksa suhu tubuh antisipasi COVID-19

17 Maret 2020 05:39 WIB
Pegawai-tamu RSUD Penajam wajib periksa suhu tubuh antisipasi COVID-19
Rumas Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara (Antara/Novi Abdi)
Seluruh pegawai maupun tamu yang datang dan akan memasuki area Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebagai upaya mengantisipasi merebaknya virus corona (COVID-19).

"Seluruh pegawai, pengunjung yang datang berobat atau tamu sebelum memasuki area RSUD harus diperiksa terlebih dahulu suhu badannya," tegas Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara Jense Grace Makisurat ketika, Selasa.

Baca juga: Luhut kaji aturan karantina 14 hari sebelum masuk Indonesia

Kebijakan pemeriksaan suhu tubuh wajib bagi seluruh pegawai maupun tamu RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut mulai diterapkan pada hari ini atau Selasa (17/3/2020).

Langkah pemeriksaan suhu tubuh seluruh pegawai dan pengunjung yang akan memasuki area RSUD Ratu Aji Puti Botung itu menurut Grace Makisurat, bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Pemeriksaan suhu badan tersebut ditempatkan di tiga pintu masuk utama RSUD Ratu Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: KPU belum memiliki opsi tunda Pilkada 2020 karena COVID-19

"Pemeriksaan suhu badan itu di pintu masuk IGD (instalasi gawat darurat), lobi dan selasar rawat jalan," jelas Grace Makisurat.

Alat pemeriksa suhu tubuh yang digunakan adalah termometer kening yang akan mengukur suhu badan melalui inframerah.

Selain pemeriksaan suhu tubuh seluruh pegawai dan tamu kata Grace Makisurat, pasien rawat inap di RSUD Ratu Aji Putri Botung juga untuk sementara tidak diperkenankan dijenguk.

"Bagi keluarga pasien yang ingin menemani di ruang rawat inap dibatasi maksimal dua orang dan telah dipastikan sehat," ujarnya.

"Belum ada batas waktu yang ditentukan, kami berupaya untuk memutus mata rantai penularan virus corona," ucap Grace Makisurat.

Dengan dibatasinya jumlah yang membesuk maupun menemani pasien rawat inap serta harus dalam kondisi sehat tersebut diharapkan rantai penularan virus COVID-19 bisa ditekan atau bahkan tidak ada.

Baca juga: AP I melakukan penyemprotan disinfektan di Bandara YIA
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Ganjar tutup destinasi wisata-tempat hiburan
Baca juga: Tim Cekal COVID-19 Dompet Dhuafa sterilisasi gereja dan wihara

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020