Vanessa Angel ditangkap atas kasus narkoba

17 Maret 2020 13:50 WIB
Vanessa Angel ditangkap atas kasus narkoba
Artis Vanessa Angel (kiri) keluar dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6/2019). Vanessa Angel dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama lima bulan penjara atas kasus penyebaran konten asusila. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi

Selebritas Vanessa Angel ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel atas kasus tersebut.

Baca juga: Vanessa Angel umumkan kehamilan

Baca juga: Bebas dari penjara, Vanessa Angel langsung cari nafkah

Baca juga: Ini perbedaan status kasus PA dengan Vanessa Angel


"Benar," ujar Audie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Audie juga membenarkan Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi.

Terkait penangkapan Vanessa, Audie belum menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian kronologi penangkapan dan barang bukti.

Hingga kini, Vanessa Angel dan suaminya masih diperiksa intensif pasca penangkapan tersebut.

Sebelumnya, pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan sikotropika jenis "Happy Five," namun hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya.


 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020