Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Lampung berkomitmen menjaga mutu komoditas sektor kelautan dan perikanan dengan melakukan pengawasan secara rutin ke sejumlah tempat pelaku usaha hatchery atau benih udang.pengawasan CKIB menjadi cara untuk meningkatkan mutu produk perikanan untuk menjamin keamanan pangan (food safety) di tengah masyarakat.
"Surveilance atau pengawasan sistem mutu CKIB (Cara Karantina Ikan yang Baik) dilakukan rutin setiap bulan. Proses pengawasan dilakukan untuk mengetahui upaya perusahaan menjaga konsistensi jaminan mutu produk perikanan. Produk perikanan budi daya, khususnya udang, diperiksa agar aman dikonsumsi sesuai persyaratan yang dibutuhkan pasar," kata Penanggung Jawab Kantor BKIPM Wilayah Kerja Bakauheni, Catur S Udiyanto dalam rilis di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pengawasan CKIB menjadi cara untuk meningkatkan mutu produk perikanan untuk menjamin keamanan pangan (food safety) di tengah masyarakat.
Baca juga: Pemerintah bakal bentuk pokja peningkatan ekspor udang
Ia mengemukakan bahwa CKIB diterapkan untuk merawat hingga membesarkan produk perikanan, salah satunya adalah udang yang juga salah satu andalan ekspor.
Hal tersebut dilakukan, lanjutnya, agar tetap dalam lingkungan yang terkontrol. Produk yang dihasilkan tentunya akan memiliki jaminan pangan dari pembudidaya.
"Melalui CKIB, hasil budi daya yang dipanen dapat dipastikan perhitungan sanitasinya, pakannya, juga obat-obatan yang digunakan selama proses budi daya sesuai standar," ucapnya.
Catur mengingatkan bahwa setiap perusahaan hatchery penyedia benih udang, pakan atau artemia, diharuskan memiliki sertifikat CKIB.
Ia memaparkan, sertifikasi unit usaha budidaya yang bersangkutan dilakukan melalui penilaian objektif dan transparan karena sejumlah persyaratan penilaian sertifikasi meliputi lokasi, suplai air, kebersihan fasilitas, benih pakan hingga kebersihan personel.
Sebelumnya, KKP menyatakan bahwa Uni Eropa telah melakukan audit dan hasilnya disebutkan bahwa produk perikanan budidaya Indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, menyambut baik hasil audit yang dilakukan pihak Uni Eropa tersebut.
Baca juga: KKP bakal kembangkan potensi tambak udang Indonesia tengah-timur
Menurut Slamet Soebjakto, dengan pemenuhan persyaratan, sistem dan implementasinya di bidang budi daya yang tidak ditemukan penyimpangan atau temuan yang berarti, dapat disimpulkan bahwa Ditjen Perikanan Budi Daya telah menjalankan pengawasan resmi yang mampu memberikan jaminan keamanan pangan dan mutu hasil perikanan budi daya yang memenuhi persyaratan Uni Eropa.
"Saya sangat gembira atas capaian kerja keras semua pihak, terutama para pelaku usaha budi daya yang terus konsisten menerapkan kaidah-kaidah CBIB serta kerja tim yang baik dalam hal ini BKIPM sebagai otoritas kompeten dan Ditjen Perikanan Budi Daya sebagai manajer teknis bidang budi daya. Ini capaian luar biasa, bahwa keberterimaan produk perikanan budi daya di pasar Uni Eropa tetap terjamin," ucapnya.
Slamet menambahkan bahwa keberterimaan produk dan penguatan daya saing adalah mutlak yang harus didorong untuk meningkatkan nilai ekspor produk perikanan budi daya nasional.
Ia berpendapat bahwa di tengah upaya mendorong percepatan industri budi daya nasional, maka tuntutan untuk menjamin dan menjaga kepercayaan dari negara negara buyer menjadi keniscayaan.
Hasil audit itu, ujar dia, menunjukkan bahwa Indonesia punya komitmen tinggi untuk menjamin peningkatan mutu dan keamanan pangan hasil produksi perikanan budi daya. "Hasil ini saya kira sangat penting, di tengah upaya kita untuk menaikkan ekspor udang sebesar 250 persen di tahun 2024. Artinya kita optimis peluang pasar ekspor Uni Eropa akan mampu kita optimalkan," ucapnya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020