• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Jabar ingatkan antisipasi puncak penyebaran COVID-19

Gubernur Jabar ingatkan antisipasi puncak penyebaran COVID-19

17 Maret 2020 15:53 WIB
Gubernur Jabar ingatkan antisipasi puncak penyebaran COVID-19
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melibatkan PT Jasa Medivest anak perusahaan BUMD PT Jasa Sarana dalam upaya pencegahan wabah virus Corona atau COVID-19 yakni dengan melayani pemusnahan limbah medis pasien dalam pengawasan (PDP) di sejumlah rumah sakit rujukan. ANTARA/ Dok Humas PT Jasa Medivest

dua di antara pesan agar setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat mengantisipasi kemungkinan munculnya puncak dari penyebaran COVID-19 yang diperkirakan terjadi 22 Maret 2020.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan dua pesan kepada kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat guna mengantisipasi kemungkinan munculnya puncak penyebaran corona virus disease (COVID-19).

Peringatan Gubernur Jabar itu  disampaikan usai melakukan videoconference dengan para kepala daerah se-Jabar pada Senin(16/3), kata   Wakil Wali kota Bogor Dedie A Rachim di Bogor, Selasa.

Menurut Dedie A Rachim, Ridwan Kamil saat videoconference menyampaikan beberapa pesan, dua di antaranya, adalah agar setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat, mengantisipasi kemungkinan munculnya puncak dari penyebaran COVID-19, yang diperkirakan terjadi 22 Maret 2020.

Pesan kedua, adalah agar bupati dan wali kota dapat berkoordinasi dengan pemilik tempat-tempat wisata dan hiburan, untuk menutup sementara tempat wisata dan hiburannya, selama dua pekan ke depan.
Baca juga: China klaim puncak wabah COVID-19 telah berlalu
Baca juga: Turis asing tetap padati Puncak Bogor di tengah wabah corona


Gubernur Jawa Barat juga telah mengeluarkan surat keputusan yang isinya agar seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat mulai dari PAUD/TK hingga SMA/SMA/MA dan pendidikan non-formal, diliburkan sementara selama dua pekan, pada 16-29 Maret 2020.

Menurut Dedie A Rachim, dengan diliburkannya sekolah dan ditutupnya sementara tempat wisata, menjadi kesempatan bagi warga terutama pelajar untuk tetap berada di rumah, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dedie menjelaskan, penyebaran Covid-19 terjadi terutama pada konsentrasi massa yang cukup besar, sehingga dengan diliburkannya sekolah, dapat mengurangi aktivitas pelajar.

Menurut dia, Wali Kota Bogor juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang isinya, melibutkan sementara kegiatan di sekolah selama dua pekan, menunda kegiatan yang mengumpulkan massa, serta tidak menerbitkan izin kegiatan untuk sementara.

Pada kesempatan tersebut, Dedie mengimbau seluruh warga Kota Bogor untuk bersama-sama mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tidak terjadi kasus corona di Kota Bogor.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Jabar tujuh orang
Baca juga: Gubernur putuskan siswa di Jabar belajar di rumah selama 2 pekan

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020