MPR: Perketat izin WNA ke Indonesia

17 Maret 2020 16:47 WIB
MPR: Perketat izin WNA ke Indonesia
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperketat izin bagi warga negara asing (WNA) yang ingin berkunjung, tinggal, ataupun bekerja di Indonesia.

"Selain itu, tetap lakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya terkait dengan 49 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk bekerja dengan memakai visa kunjungan dan mendapatkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta tanpa karantina kesehatan.

Bamsoet mendorong Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry, tempat warga negara RRT bekerja.

Baca juga: KKP Tanjung Pandan periksa kesehatan TKA antisipasi COVID-19

Baca juga: Mendagri resmi terbitkan Surat Edaran Pencegahan Corona, ini isinya

Baca juga: Empat PDP Corona masih menjalani perawatan di ruang isolasi RS Palu


Hal itu untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi tenaga kerja asing (TKA) asal RRT. Hal ini sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 di wilayah tersebut.

"Saya mendoring Pemerintah memperlakukan WNA Cina tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut, mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap WNA mana pun," kata Bamsoet.

Politikus Partai Golkar itu juga mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan Indonesia/pelabuhan.

Selain itu, menurut dia, bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan guna meminimalisasi masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020