"Anggaran untuk menghadapi wabah virus corona sudah ditetapkan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar usai rapat terkait virus COVID-19 di Penajam, Selasa.
Baca juga: Kemenko Perekonomian sebut Kartu Pra-Kerja diluncurkan Jumat ini
Dana yang disiapkan untuk pengadaan perlengkapan dan peralatan, serta operasional penanganan virus COVID-19 tersebut lanjut Sekda, mencapai sekitar Rp5 miliar.
Anggaran dipersiapkan untuk pengadaan masker dan pakaian khusus pelindung diri saat menangani penyakit menular (Hazmat), serta untuk pemeriksaan sampel pasien dugaan corona ke laboratorium pusat.
Baca juga: Pemerintah siapkan stimulus lanjutan untuk antisipasi dampak COVID-19
Dana penanganan tersebut jelas Tohar, bersumber dari dana insentif daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Anggaran sekitar Rp5 miliar itu sebagian diambil dari dana insentif daerah dan sebagian lagi dari rencana belanja pemerintah kabupaten," ucapnya.
Baca juga: RSPI Sulianti Saroso isolasi dua pasien baru COVID-19
"Yang penting untuk penanganan adalah peralatan medis dan penyiapan ruangan khusus sebagai tempat observasi pasien terduga terjangkit virius corona," kata Tohar.
Sekda menimpali lagi, penanganan COVID-19 juga membutuhkan dana untuk pengiriman sampel pasien terduga terinfeksi virus corona ke laboratorium pusat.
"Yang paling banyak pastinya pengadaan perlengkapan para tenaga medis agar terhindar dari penularan virus corona," tambah Tohar.
Data terbaru yang diperoleh, jumlah pasien dugaan corona dirawat di ruang isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan di Kalimantan Timur sekitar 23 jiwa.
Sementara warga Kalimantan Timur yang masuk dalam pantauan atau orang dalam pantauan (ODP) virus COVID-19 mencapai lebih kurang 149 jiwa.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020