"Pelayanan tatap muka di ditiadakan sementara, tetapi kami tetap laksanakan pelayanan 'by online' atau Whatsapp atau telpon. Khususnya yang terkait kependudukan," kata Lurah Pekayon, Nunuk Widyastuti di Jakarta.
Pelayanan publik yang bersifat tatap muka di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditiadakan mulai Selasa hingga 31 Maret 2020.
Kebijakan itu diterapkan dalam rangka meminimalkan potensi penularan wabah COVID-19 sesuai anjuran Gubernur DKI melalui edaran Nomor 02/SE/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Mendagri: Tujuh hal harus dipertimbangkan untuk "lockdown" wilayah
Pegawai pemerintah dianjurkan untuk bekerja di rumah masing-masing selama masa tanggap darurat berlaku.
"Kami yang struktural, seperti lurah, sekretaris kelurahan dan kepala seksi ada di kantor. Tapi staf biasa 'work from home', jadi dijadwalkan. Ini se-DKI," katanya.
Salah satu layanan "online" yang disediakan menggunakan aplikasi android "Alpukat Betawi" yang menawarkan layanan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran dan lainnya.
"Atau di website alpukat-dukcapil.jakarta.go.id. Semua mekanismenya tercantum di sana," katanya.
Sementara itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilibatkan untuk berpatroli ke sejumlah titik keramaian untuk menyosialisasikan pelayanan "online".
Baca juga: Cegah COVID-19, Ditlantas Polda Metro tetap prioritaskan pelayanan
Selain itu, petugas Satpol PP menggunakan mobil patroli berkeliling ke sejumlah permukiman penduduk untuk meminta mereka kembali ke rumah.
Satpol PP menyasar kalangan pelajar yang berkeliaran di sejumlah warnet maupun tempat-tempat '"tongkrongan".
"Silakan pelajar kembali ke rumah dan waspada terhadap penularan corona. Jangan berkeliaran, silakan belajar di rumah," ujar petugas Satpol PP melalui pengeras suara di kawasan Pulogadung.
Baca juga: Seorang warga Kepulauan Seribu dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020