Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengungkapkan berdasarkan data terdapat 284 orang di provinsi itu yang masuk dalam daftar orang dalam pengawasan (ODP) karena melakukan kontak dengan pasien diduga terdampak virus corona.Bahkan kawan-kawan jurnalis sekali pun, jika mengalami pneumonia tersebut, maka akan kita berikan tindakan khusus
"Sepanjang Januari hingga hari ini 17 Maret 2020 terdapat 284 orang dalam pengawasan. Mereka ini merupakan masyarakat yang melakukan kontak fisik dengan pasien yang diduga terdampak corona serta mereka yang memiliki riwayat pernah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Harisson di Pontianak, Selasa.
Baca juga: TNI-Polri dilibatkan dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta
Harisson menjelaskan dari 284 orang itu menyebar di 7 kabupaten/kota yang ada di Kalbar.
"Dari 284 orang itu terdiri dari Kota Pontianak sebanyak 81 orang, Sanggau 46 orang, Sintang 124 orang, Bengkayang 1 orang, Kuburaya 14 orang, Sambas 17 orang dan Kapuas Hulu 1 orang," tuturnya.
Baca juga: Pemprov Kepri siapkan hotel karantina pasien suspect Covid-19
Harisson mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian serius bagi masyarakat yang menderita pneumonia ringan, sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona di provinsi itu. Sehingga setiap masyarakat yang terdampak atau melakukan interaksi dengan pasien yang diduga corona serta yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, akan masuk dalam ODP pihaknya.
Baca juga: Wisatawan menuju tiga gili Lombok jalani pemeriksaan kesehatan
"Pneunomia ringan merupakan penyakit yang diderita masyarakat dengan gejala berupa batuk berdahak (dahak biasa berwarna kekuningan atau kehijauan) disertai sesak napas, pernapasan cuping hidung, dan penggunaan otot-otot pernapasan dada berlebihan) yang merupakan salah satu ciri gejala NC0v/Corona," kata Horison.
Mantan Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu itu menambahkan, pihaknya ingin memberi pengertian jika saat ini ada seseorang yang mengalami batu dan pilek dan setelah diperiksa terdapat Pneumonia ringan, maka orang tersebut akan masuk dalam pengawasan pihaknya.
"Bahkan kawan-kawan jurnalis sekali pun, jika mengalami pneumonia tersebut, maka akan kita berikan tindakan khusus," tuturnya.
Hal ini sebagai langkah antisipasi dan bukan berarti pasien yang dinyatakan terkena pneumonia ringan lalu dinyatakan positif terkena virus corona, karena penyakit ini tanda-tandanya diawali dengan batuk, pilek, badan lemah, sesak nafas dan tenggorokan kering.
"Ini merupakan gejala umum untuk gejala flu, namun karena corona ini jenis baru, tentu harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena bukan berarti anda mengalami hal-hal di atas lalu dinyatakan terkena corona," katanya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020