"Bahwa pemeriksaan swab untuk COVID-19 harus ada indikasinya dan atas permintaan dokter. Tidak kemudian masing-masing perlu minta sendiri-sendiri," kata Yuri di Jakarta, Selasa, menanggapi fenomena kepanikan masyarakat saat cek kesehatan tanpa uji swab.
Tes swab COVID-19 merupakan pengambilan sampel lendir di saluran pernapasan untuk menguji ada tidaknya virus corona pemicu infeksi pernapasan pnemumonia akut.
Adapun fenomena penularan COVID-19 di Indonesia memicu kepanikan masyarakat untuk segera mengecek kesehatannya salah satunya tes swab. Banyak orang cenderung panik datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri terjangkiti COVID-19 atau tidak.
Yuri mengatakan saat ini pemerintah berupaya untuk memperbaiki sistem pemeriksaan termasuk mengedukasi masyarakat agar tidak panik.
"Oleh karena itu, kita tata kembali sistem yang sudah ada ini mudah-mudahan kita bisa menangani ini dengan sistematis tanpa kepanikan dan tanpa kegaduhan yang lain," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Yuri mengajak masyarakat tetap disiplin untuk dapat menghindarkan diri dari penularan COVID-19, salah satunya dengan menghindari kerumuman.
"Kita harus mematuhi betul apa yang menjadi arahan pemerintah belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Ini yang harus kita maknai secara mendalam bahwa ini tujuannya mengurangi kemungkinan terjadinya kontak erat di kelompok banyak orang di kerumunan, kemudian di tempat umum. Karena kita tahu di sinilah kerawanan-kerawanan sebaran," katanya.
Hal yang tidak kalah penting, dia mengajak masyarakat untuk terus mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) guna menghindarkan diri dari penyakit, termasuk COVID-19.
"Biasakan cuci tangan dengan sabun, kemudian kalau batuk pilek gunakan masker, cukupi kebutuhan asupan gizi dan aktivitas fisik serta isitrahat yang cukup. Ini penting karena inilah yang menjawab permasalahan kita bersama bukan dengan kepanikan dan bukan dengan mempercayai berita yang tidak benar," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020