• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, karantina parsial COVID-19 sampai penundaan pilkada

Kemarin, karantina parsial COVID-19 sampai penundaan pilkada

18 Maret 2020 07:19 WIB
Kemarin, karantina parsial COVID-19 sampai penundaan pilkada
Istana: Tidak benar Presiden Jokowi berlakukan karantina parsial. (ANTARA)

Lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali

Beberapa berita politik kemarin (Selasa 17/3) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari pemerintah tidak pernah memerintahkan pemberlakuan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia sampai soal penundaan pilkada karena COVID-19.

 

Berikut lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

 

Istana: Tidak benar Presiden Jokowi berlakukan karantina parsial

 

Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah memerintahkan pemberlakuan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia.

 

Selengkapnya baca di sini

 

Anggota DPR: Penanganan COVID-19 butuh sinergi semua elemen

 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Nur Nadlifah mengatakan penanganan dan pencegahan penularan COVID-19 membutuhkan kerja ekstra dan sinergi semua elemen masyarakat karena penularan virus tersebut terus mengalami pelonjakan.

 

Selengkapnya baca di sini

 

MUI serahkan fatwa terkait COVID-19 ke DMI

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19 kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) supaya disosialisasikan ke seluruh masjid di Indonesia.

 

Selengkapnya baca di sini

 

Bawaslu minta KPU petakan daerah yang tahapannya terdampak corona

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum memetakan daerah-daerah yang tahapan pemilihan kepala daerahnya (pilkada) tidak bisa terlaksana seiring dampak kebijakan pencegahan penyebaran virus Corona.

 

Selengkapnya baca di sini

 

Komisi II: Jangan terburu-buru putuskan penundaan pilkada

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan jangan terburu-buru memutuskan apakah pilkada serentak, 23 September 2020, ditunda atau tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal akibat dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

 

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020