• Beranda
  • Berita
  • Istri pasien positif COVID-19 dikarantina di Tanjungpinang

Istri pasien positif COVID-19 dikarantina di Tanjungpinang

18 Maret 2020 07:34 WIB
Istri pasien positif COVID-19 dikarantina di Tanjungpinang
Gugus Tugas Covid-19 Kepri yang terbentuk kemarin menggelar konferensi pers terkait penanganan seorang oasien positif Covid-19 di Tanjingpinang (Nikolas Panama)

Diimbau masyarakat yang merasa pernah kontak langsung dengan pasien tersebut segera memeriksakan kesehatannya di rumah sakit. Biaya pemeriksaan kesehatan di Tanjungpinang ditanggung pemerintah..,

Istri dari pasien positif COVID-19 mulai Selasa(17/3) dikarantina di Rumah Sakit Ahmad Tabib Tanjungpinang, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana.

"Anggota keluarga lainnya yang melakukan kontak langsung juga dikarantina," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepri, Selasa.

Tjetjep mengatakan tim Gugus Tugas COVID-19 Kepri juga menelusuri berbagai pihak lainnya yang melakukan kontak langsung dengan pasien yang sudah berusia 71 tahun tersebut.

Warga yang ikut dikarantina antara lain bekerja sebagai anak buah kapal, komunitas pelabuhan dan para medis.
Baca juga: Pemprov Kepri: Tidak benar pasien COVID-19 Tanjungpinang meninggal

Diimbau masyarakat yang merasa pernah kontak langsung dengan pasien tersebut segera memeriksakan kesehatannya di rumah sakit. Biaya pemeriksaan kesehatan di Tanjungpinang ditanggung pemerintah, termasuk orang yang dalam pengawasan medis dan positif COVID-19.

"Jumlahnya diperkirakan akan semakin banyak," ucapnya.

Pemprov Kepri sanggup menangani permasalahan COVID-19. Ruangan isolasi di Rumah Sakit Ahmad Tabib memang terbatas, namun ruangan lainnya dapat dipergunakan, seperti di Rumah Singgah yang berada di sebelah rumah sakit tersebut.

Selain itu, RSUD Tanjungpinang dan RSAL Tanjungpinang juga dapat menyediakan ruang khusus.
Baca juga: Ormas di Tanjungpinang minta transparansi informasi kasus COVID-19

"Kami berharap Rumah Sakit Penyakit Infeksi di Galang dapat segera beroperasi," ucapnya.

Dikatakan, tidak semua orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19 itu dikarantina di Rumah Sakit Ahmad Tabib.

Mereka juga dapat dikarantina di rumah seandainya diperkirakan menaati aturan kesehatan.

"Kalau yang diperkirakan suka keluar rumah, tidak mungkin dikarantina di rumah," katanya.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Dinkes Tanjungpinang pantau kesehatan empat warga

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020