"Langkah Erick Thohir patut diberi apresiasi karena sense of urgency yang tinggi," ujar Toto Pranoto saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.
Dia juga menambahkan bahwa langkah ini memang sudah seharusnya dilakukan, mengingat BUMN memiliki aset strategis yang seluruhnya bisa dikerahkan untuk membantu penanggulangan bencana wabah Corona.
Baca juga: Kemarin, anggaran hingga RS dan hotel penanganan COVID-19
Selain itu, pengamat BUMN tersebut menyarankan jumlah rumah sakit BUMN yang cukup banyak di pusat dan daerah dapat dikonsolidasikan untuk membantu penanganan wabah Covid-19.
"Jumlah rumah sakit BUMN cukup banyak, baik di kota besar maupun di daerah (terutama milik BUMN Perkebunan). Jadi saatnya memang bisa dikonsolidasikan untuk fokus bantu pasien dan calon pasien Covid 19," katanya.
Kementerian BUMN, menurut Toto, cukup membuat semacam standar dan prosedur operasional (SOP) bagaiman rumah sakit tersebut bisa dioperasikan dalam masa darurat ini. Langkah yang diambil Menteri BUMN terhadap rumah sakit Pertamina bisa dijadikan rujukan bagi rumah sakit BUMN lainnya.
Baca juga: Luhut kembali minta masyarakat taati imbauan pemerintah
Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) dan Hotel Patra Comfort, Jakarta sebagai tempat penanganan COVID-19.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengemukakan bahwa saat ini RSPJ memiliki kapasitas 65 tempat tidur yang terdiri dari 20 tempat tidur untuk perawatan setingkat ICU dan 45 tempat tidur nonICU.
Selain itu, Arya menambahkan pihaknya juga bakal menggunakan Hotel Patra Comfort sebagai tempat orang dalam pengawasan (ODP) COVID-19, dengan kapasitas sebanyak 52 tempat tidur.
Kementerian BUMN juga akan menggunakan bangunan lama yang ada di sekitar Jalan Cikini dan Pramuka, Jakarta, untuk dimanfaatkan menjadi tempat pasien COVID-19.
Bangunan lama itu akan disiapkan penambahan sebanyak 90 tempat tidur. Ditargetkan dapat terealisasi dalam waktu dekat guna membantu kebutuhan penanganan COVID-19.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020