Nizar kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengatakan komunikasi dijalin dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Saudi Husni Busthoji. Dari komunikasi itu, dipastikan bahwa proses penyediaan layanan di Saudi tetap dilanjutkan hanya proses pembayarannya yang ditunda.
Dia mengatakan proses pengadaan layanan bagi jamaah haji Indonesia baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi terus berjalan.
Saat ini, kata dia, tim akomodasi sudah mendapatkan kesepakatan dengan sejumlah penyedia hotel baik di Makkah maupun Madinah. Bahkan, sejumlah hotel di Madinah juga sepakat untuk sistem sewa semusim penuh.
Baca juga: Viral surat Saudi, Kemenag pastikan persiapan haji jalan terus
Baca juga: 489 peserta ikut seleksi petugas haji tingkat pusat
Baca juga: Kemenag tetap gelar seleksi petugas haji
"Tim ini masih terus bekerja untuk memenuhi target yang dibutuhkan. Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kantor Urusan Haji juga belum tanda tangan kontrak sama sekali. Jadi proses pembayaran memang belum dilakukan,” kata dia.
Sementara jalinan layanan konsumsi dan transportasi, kata dia, masih dalam proses pengadaan dan belum pada pembayaran.
Nizar mengatakan persiapan haji di dalam negeri juga terus berjalan yaitu memasuki tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 Hijriyah/2020 Masehi. Pelunasan tahap pertama dibuka dari 19 Maret-17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April-15 Mei 2020.
Sementara untuk kegiatan latihan manasik bagi calon haji Indonesia, kata dia, ditiadakan untuk mengurangi berkumpulnya banyak massa dalam kerumunan yang rentan menjadi media penularan virus corona.
Jadwal Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, kata dia, juga berjalan sebagai mana mestinya dengan jamaah akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.*
Baca juga: Pemerintah tetapkan biaya haji 2020 per embarkasi
Baca juga: Menag: Empat maskapai layani jamaah haji 2020
Baca juga: Menag temui Presiden bahas tambahan jamaah haji
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020