Masjid di DKI Jakarta diimbau tidak melakukan kegiatan berjemaah selama dua pekan, terhitung mulai Kamis ini, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19)Pembahasan FKUB membahas perkembangan Virus COVID-19
"Pembahasan FKUB membahas perkembangan Virus COVID-19 dan langkah yang harus dilakukan untuk mengamankan kita semua," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis petang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hal tersebut melalui pembahasan dalam lingkungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.
Baca juga: DKI maksimalkan lurah dan camat untuk kampanyekan "social distancing"
Baca juga: MUI: Pro dan kontra fatwa dipicu kesalahpahaman masyarakat
Anies menegaskan imbauan yang termasuk tidak melaksanakan Sholat Jumat tersebut, adalah untuk meminimalisir aktivitas di kerumunan dan kontak langsung di tengah masyarakat yang memiliki risiko tinggi penyebaran virus Corona.
Anies juga menegaskan, imbauan tidak adanya kegiatan bersama-sama untuk ibadah juga berlaku pada umat lainnya di Jakarta.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020