• Beranda
  • Berita
  • DPRD NTB tunda perjalanan dinas dan rapat paripurna cegah Corona

DPRD NTB tunda perjalanan dinas dan rapat paripurna cegah Corona

19 Maret 2020 21:29 WIB
DPRD NTB tunda perjalanan dinas dan rapat paripurna cegah Corona
Sekretaris DPRD NTB Mahdi Muhammad. (ANTARA/Nur Imansyah).

Semua kegiatan kita reschedule, termasuk paripurna juga ditiadakan hingga akhir bulan ini

DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menunda semua jadwal sidang paripurna dan perjalanan dinas anggota dewan sampai akhir bulan Maret 2020, menyusul surat edaran Gubernur NTB Zulkieflimansyah agar seluruh pihak menunda untuk sementara waktu kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang guna mencegah penularan Virus Corona.

"Semua kegiatan kita reschedule, termasuk paripurna juga ditiadakan hingga akhir bulan ini. Hal ini untuk mengantisipasi merebaknya wabah Virus Corona atau COVID-19," ujar Sekretaris DPRD (Sekwan) NTB Mahdi Muhammad, di Mataram, Kamis.

Menurut Sekwan, kegiatan perjalanan dinas ke luar daerah bagi 65 anggota DPRD NTB juga ditiadakan hingga akhir Maret. Meski demikian, perjalanan dinas ke daerah ini bagi anggota DPRD dipersilakan.

Hanya saja, katanya pula, fokus perjalanan dinas tersebut dibatasi hanya ke dapil mereka masing-masing. Yakni, bagaimana para anggota DPRD ikut serta memastikan pelayanan RSUD, puskesmas, sekolah, pelabuhan, bandara, dan terminal dapat berjalan dengan baik sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah disepakati.

"Bahkan, tema perjalanannya harus fokus mensosialisasikan pencegahan Virus Corona guna mencegah menjamurnya hoaks yang marak di media sosial akhir-akhir ini," kata Mahdi.
Baca juga: Anies minta warga tidak keluar Jakarta antisipasi COVID-19

Mantan Karo Pemerintahan Setda NTB itu menuturkan, seharusnya jika merujuk jadwal, maka saat ini para anggota DPRD mesti merampungkan kegiatan panitia khusus (pansus). Namun, lantaran adanya pembatasan pertemuan yang menghadirkan banyak orang, maka rapat-rapat itu diselenggarakan melalui fasilitas handphone, yakni pesan whatsapp grup.

"Sampai barusan saya pantau, sejumlah anggota DPRD NTB yang tergabung dalam empat pansus masih aktif berkomunikasi menyampaikan saran-saran dan masukannya terkait perbaikan raperda yang sudah disepakati di sidang paripurna sebelumnya. Intinya, tidak harus kumpul, jadi dengan di rumah saja serta ada fasilitas teknologi, maka rapat itu bisa tetap berjalan," ujar Mahdi lagi.

Terkait kesiapan alat pemindai suhu tubuh atau thermal scanner untuk mensterilkan setiap tamu yang berkunjung ke kantor DPRD NTB, diakui Sekwan, sejauh ini pihaknya telah memesan sebulan lalu, termasuk hand sanitizernya.

Hanya saja, lantaran barang itu dipesan melalui fasilitas online, maka harus menunggu hingga tiga hari ke depan baru datang ke Mataram.

"Kami sudah keliling ke Mataram, tapi memang barang itu enggak ada. Makanya, kita pesan lewat online dan barangnya hanya ada di luar kota. Makanya butuh waktu sampai tiga harian baru tiba di Mataram," kata Sekwan.

"Untuk hand sanitizer kita pesan sebanyak 30 botol, nanti dipasang di seluruh ruangan fraksi, komisi dan pimpinan DPRD dan sekretariat DPRD. Sedangkan, pengukur suhu kita siapkan tiga unit untuk dipasang di setiap pintu masuk," ujar Mahdi lagi.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, bebas visa Indonesia ditangguhkan sementara

Terkait penyemprotan cairan disinfektan di Kompleks Kantor DPRD NTB, pihaknya sudah pula mengajukan hal itu ke Dinas Kesehatan setempat. Hanya saja, jadwal untuk penyemprotan itu masih menunggu giliran.

"Semoga saja bisa hari Jumat ini dilakukan, karena itu yang sudah kita ajukan permintaan ke OPD terkait beberapa hari lalu," katanya pula.

Sekwan juga mengaku, vaksinasi influenza yang dilakukan pihaknya kali ini dilakukan secara swadaya.

"Setelah anggota dan ASN Sekwan nanti vaksinisasi ini juga menyasar seluruh istri-istri anggota DPRD NTB. Pastinya, biaya kegiatan ini kami lakukan bersama antara sekretariat dan anggota DPRD karena memang di pos anggaran kita enggak ada soal vaksinisasi itu," katanya lagi.


 

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020