Saya perintahkan kepada seluruh OPD untuk bisa menggeser anggaran ..."
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan beberapa skema usulan untuk penyediaan anggaran pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona (COVID-19) di Kota Bogor, Jawa Barat.
"Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 membutuhkan anggaran dan logistik, untuk pengadaan APD (alat pelindung diri), serta penyediaan ruangan isolasi bagi pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah sakit," katanya, yang berkantor di rumah, Kota Bogor, Kamis.
Menurut dia, dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, jumlah orang dalam pemantauan serta pasien dalam pengawasan (ODP dan PDP) bisa terus bertambah, sehingga perlu diantisipasi dengan penyediaan ruangan isoloasi di rumah sakit.
Baca juga: Bima Arya jalani pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta
Sedangkan, dikemukakannya, untuk pencegahan penyebaran COVID-19 bagi warga yang sehat juga perlu dilengkapi dengan APD, seperti masker, pembersih tangan (hand sanitizer) maupun penyemprotan disinfektan di ruangan dan lingkungan umum.
Untuk penyediaan ruang isolasi di rumah sakit, termasuk peralatan serta perlengkapan untuk dokter dan perawat, maupun pembelian APD diperlukan anggaran, ujarnya.
Oleh karena itu, Bima Arya mengintstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mendata dan melakukan penggeseran anggaran yang peruntukannya dapat ditunda atau dibatalkan, misalnya anggaran rapat di luar kantor, perjalanan dinas, serta anggaran untuk makan dan minum.
Ia memberikan instruksi itu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang membolehkan pergeseran anggaran untuk kebutuhan mendesak.
Baca juga: Bima Arya imbau warga tak khawatir dialog dengan WNI negatif corona
"Saya perintahkan kepada seluruh OPD untuk bisa menggeser anggaran yang peruntukannya bisa ditunda atau dibatalkan, untuk dialokasikan bagi penanggulangan virus corona," katanya.
Menurut Bima, opsi lainnya adalah menggunakan sebagian dari anggaran biaya tidak terduga (BTT) pada APBD Kota Bogor tahun anggaran 2020 yang nilainya Rp4,5 miliar.
"Untuk penggunakan sebagian anggaran BTT ini harus ada persetujuan dari DPRD Kota Bogor," katanya.
Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bogor, menurut dia, saat ini sedang membuat untuk menghitung perkiraan kebutuhan biaya untuk penanggulangan Covid-19.
Bima menambahkan, opsi lainnya adalah meminta bantuan dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari perusahaan swasta di Kota Bogor.
"Sejumlah pengusaha sudah nyatakan kesiapannya,” katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2020