Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) akan menambah fasilitas komputer jinjing atau laptop sebagai media interaksi bagi keluarga dengan warga binaan di lembaga pemasyarakatan.keluarga yang berkunjung ke lapas dapat berkomunikasi dengan penghuni melalui layanan video call
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan penambahan fasilitas komunikasi itu sebagai bagian dari langkah mitigasi COVID-19 yang saat ini berlaku di seluruh lapas di Indonesia.
"Pertama kami membatasi kunjungan. Di sana (ruang tunggu lapas) ada video call, jadi keluarga bisa berkomunikasi," katanya saat memimpin kegiatan penyemprotan disinfektan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat pagi.
Baca juga: Tips "video call" dengan teman kantor saat "working from home"
Baca juga: Angelina Jolie video call dengan pasien anak di RS Dharmais
Baca juga: DMI Jakarta imbau masjid terapkan protokol kesehatan
Khusus untuk Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Yasonna telah meminta kepada otoritas terkait untuk menambah jumlah laptop dari semula sepuluh unit, menjadi 40 unit.
Penambahan fasilitas panggilan video melalui laptop di lapas lain akan disesuaikan dengan kapasitas tampung warga binaan serta tingkat kunjungan keluarga.
"Penambahan tergantung besarnya lapas," katanya.
Yasonna juga menyempatkan diri meninjau dan mencoba fasilitas komunikasi panggilan video di ruang tunggu lapas.
"Kalian di dalam jaga jarak dan pastikan dalam kondisi aman. Bersabar dulu tidak bisa bertemu keluarga, ini demi kebaikan bersama," ujar Yasonna melalui panggilan video kepada warga binaan.
Sementara itu kegiatan penyemprotan disinfektan digelar oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat bersama PMI Propinsi DKI dan PMI se-Kota DKI.
Selain Menkumham, juga turut hadir Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla, Plt Dirjen Pemasyarakatan Nugroho, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar serta pejabat Lapas Klas 1 Cipinang.
Lapas klas 1 Cipinang menjadi lokasi pertama dilakukan penyemprotan selain lapas dan rumah tahanan yang ada di Jakarta mulai pukul 08.00 WIB.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020