Bank Mandiri melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjaga keberlangsungan usaha itu di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus corona (COVID-19).Bank Mandiri sendiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.
"Kami menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus COVID-19. Untuk itu, kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, baik baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki, dengan menggunakan layanan elektronik banking,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Rully menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku hingga enam bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal.
Baca juga: Bunga acuan BI turun, Bank Mandiri: Saatnya fokus di stimulus fiskal
Bank Mandiri sendiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Dikatakannya, bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20 persen , tidak diperlukan penambahan agunan. Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro.
Bank Mandiri juga memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama enam bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.
Kemudian, kata Rully, Bank Mandiri juga akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian.
Relaksasi yang tengah disiapkan Bank Mandiri antara lain melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan. Kemudian proses restrukturisasi yang lebih mudah serta penundaan pembayaran pokok maupun bunga.
“Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian,” kata Rully.
Baca juga: Presiden Jokowi janjikan insentif khusus UMKM, redam dampak COVID-19
Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020