"Saya mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang mengeluarkan kebijakan realokasi anggaran Rp27 triliun untuk mengatasi wabah corona," kata Hidayat melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan selama ini memang ada beberapa pos anggaran pemerintah yang sifatnya bukan prioritas. Dalam kondisi wabah virus corona, sudah seharusnya anggaran yang bukan prioritas dialihkan untuk belanja kesehatan.
Karena itu, Hidayat menilai langkah Kementerian Keuangan yang merealokasi belanja modal multitahun dan transfer daerah untuk penanganan COVID-19 sebagai hal yang tepat.
"Pemerintah juga perlu merealokasi pos anggaran lain, misalnya anggaran yang diwacanakan untuk bailout Jiwasraya Rp15 triliun," tuturnya.
Hidayat juga meminta pemerintah untuk berhati-hati menggunakan dana tersebut agar tidak terjadi kebocoran.
Dia mencontohkan dana siap pakai yang biasa digunakan ketika terjadi bencana yang tidak betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Karena itu, Hidayat meminta DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan dana tersebut.
Selain itu, Hidayat juga meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana realokasi tersebut.
"Agar penggunaan anggaran tersebut efektif dan berdaya guna untuk mengatasi pandemi COVID-19. Publik harus ikut mengawal," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat terbatas bersama Presiden pada Rabu (18/3), menyatakan siap menyediakan dana sebesar Rp27 triliun menangani percepatan penanganan virus corona.
Dana tersebut berasal dari belanja modal bukan prioritas Rp10 triliun dan dana transfer daerah Rp17,7 triliun.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020