Langkah itu diumumkan melalui lembaran federal Brazil dan larangan masuk itu relatif lemah dalam pembatasannya dibandingkan dengan larangan di negara-negara Amerika Latin lainnya.
Warga asing yang dilarang masuk ke Brazil adalah warga negara Uni Eropa, China, Jepang, Australia, Malaysia, dan Korea Selatan.
Brazil memiliki lebih dari 600 kasus virus corona pada Kamis, dan jumlah itu lebih dari dua kali lipat dalam dua hari.
Sejauh ini Brazil tetap menjadi negara "yang ganjil" di kawasan yang tidak menerapkan pembatasan perjalanan udara yang ketat.
Kementerian Kehakiman Brazil mengatakan negara-negara yang warganya dilarang masuk itu dipilih berdasarkan risiko, tetapi tidak menjelaskan mengapa Amerika Serikat tidak dimasukkan ke dalam daftar larangan masuk tersebut.
Padahal Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah kasus infeksi COVID-19 tertinggi di dunia.
Di kawasan Amerika Latin, Kolombia dan Panama pada Kamis mengumumkan akan melarang semua penerbangan internasional selama 30 hari. Negara-negara Amerika Latin lain seperti Peru, Ekuador dan El Salvador telah menerapkan tindakan serupa.
Sebelumnya pada Kamis (19/3), Brazil menutup perbatasan daratnya.
Baca juga: Dokter di AS buat masker sendiri karena barang langka
Baca juga: Korsel, Cina, Jepang bahas kerja sama terkait pandemi virus corona
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020