• Beranda
  • Berita
  • Vanessa Angel dapat narkoba dari penasehat hukumnya

Vanessa Angel dapat narkoba dari penasehat hukumnya

20 Maret 2020 12:31 WIB
Vanessa Angel dapat narkoba dari penasehat hukumnya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru (kiri) saat konferensi pers mengenai kasus kepemilikan narkoba selebrita Vanessa Angel di Jakarta, Jumat (20/3/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

meski memiliki narkoba tersebut, Vanessa tidak terbukti menggunakannya, karena tidak ada kandungan benzodiazepin dalam urinnya

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membeberkan selebritas Vanessa Angel mendapatkan narkoba sebanyak 20 butir Xanax dari penasehat hukumnya.

"Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie di Jakarta, Jumat.

Audie menjelaskan, meski memiliki narkoba tersebut, Vanessa tidak terbukti menggunakannya, karena tidak ada kandungan benzodiazepin dalam urinnya.

Baca juga: Kemarin, Vanessa Angel ditangkap sampai tips keluar rumah saat corona

Baca juga: Vanessa Angel tak terbukti pakai narkoba

Baca juga: Diduga terlibat narkoba, polisi tunggu hasil tes urine Vanessa Angel


Sedangkan suaminya Bibi alias FA, terbukti menggunakan narkoba tersebut dengan ditemukannya kandungan benzodiazepin dalam urinnya.

Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap Bibi, sebab tidak termasuk sebagai pemilik maupun yang menguasai Xanax tersebut.

Sementara itu, polisi akan menelusuri keterkaitan barang bukti tersebut dengan mengirimkan sampel rambut Vanessa dan Bibi ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat.

Audie mengatakan pihaknya akan mencari keterkaitan asal usul barang bukti 20 bukti Xanax tersebut hingga di tangan Vanessa dan dikonsumsi Bibi.


 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020