"Untuk sementara kami melarang keluarga narapidana membesuk dulu sampai batas waktu yang telah ditentukan pemerintah," kata Kepala Lapas Bandarlampung, Syafar Pudji Rochmadi di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, dirinya bersama para pegawai lainnya terus menghimbau kepada narapidana agar selalu menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan mengantisipasi tertular nya COVID-19.
Dia juga meminta kepada para narapidana agar saling bekerja sama jika memang ada yang mengalami sakit untuk segera memberitahukan petugas jaga agar bisa segera ditindak lanjuti.
"Karena kami juga punya ruang isolasi sementara, sebelum kami melaporkan atau membawa yang bersangkutan ke rumah sakit," kata
Baca juga: Belajar di rumah harus menyenangkan bukan membebani
Ia juga mengatakan bahwa Lapas itu belum memiliki alat pengukur suhu tubuh atau thermometer untuk mengecek suhu para pegawai, narapidana maupun keluarga yang akan melakukan besuk.
"Sampai saat ini kita belum ada alat itu," katanya.
Meskipun demikian, Syafar tetap berusaha mencari alat tersebut guna mencegah atau memutus rantai penularan COVID-19 atau virus corona jenis baru.
Pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan telah berusaha mencari alat tersebut di pasaran atau secara online.
"Kita sudah koordinasi dan kita juga sudah cari-cari. Terakhir kita sudah pesan melalui online, mungkin nanti dua atau tiga hari mudah-mudahan sudah ada," kata dia.
Selain alat pengukur suhu tubuh, Lapas Rajabasa juga kesulitan mendapatkan antiseptik ataupun masker. Sejauh ini, barang-barang tersebut juga sulit untuk dicari.
"Semua sulit dicari, kita sudah cari di mana-mana. Tapi kita terus cari untuk mencegah penularan virus corona," kata dia.
Baca juga: Cegah COVID-19, siswa SMA-SMK dan SLB di Kaltara diliburkan
Baca juga: Pemerintah Surabaya bagikan penyemprot disinfektan ke kelurahan
Baca juga: Legislator minta pemerintah atasi kelangkaan masker di NTT
Pewarta: Hisar Sitanggang/Damiri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020