Konsulat Jenderal Republik Indonesa (KJRI) di Kota Kinabalu, Malaysia menerbitkan surat penghentian sementara proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Indonesia di Sabah setelah pengumuman "lockdown" oleh Pemerintah Malaysia akibat mewabahnya virus COVID-19 di negeri jiran itu pada 16 Maret 2020.Agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan terkait virus COVID-19 maka seluruh proses belajar mengajar (PBM) sekolah anak TKI ditutup sementara waktu mulai 16 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020
Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KJRI Kota Kinabalu Debbi Oktarossa dalam pernyataan yang diterima di Nunukan, Kalimantan Timur, Jumat menjelaskan bahwa surat edaran KJRI Kota Kinabalu itu bernomor: 00350/KP/03/2020/13/06 itu ditandatangani pada 17 Maret 2020 itu .
Ia menjelaskan menindaklanjuti pengumuman Pemerintah Malaysia atas kebijakan penutupan akses keluar masuk (lockdown) akibat virus COVID-19 itu maka perlu tindakan cepat terhadap WNI, khususnya anak sekolah.
"Agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan terkait virus COVID-19 maka seluruh proses belajar mengajar (PBM) sekolah anak TKI ditutup sementara waktu mulai 16 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020," katanya.
Ia menjelaskan sekolah anak TKI yang ditutup tersebut mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) di Sabah.
Selama penghentian PBM tersebut, KJRI Kota Kinabalu juga menganjurkan anak-anak TKI melakukan belajar di rumah (home learning).
Namun dia meminta orang tua/wali agar mengawasi anak-anaknya selama libur dan tidak memberikan keleluasaan berkumpul dengan orang lain atau diupayakan tidak beraktivitas di luar rumah.
Kemudian KJRI Kota Kinabalu juga meminta anak didik, guru di seluruh satuan pendidikan agar menjaga kesehatan dan tidak melakukan kontak fisik dengan orang yang sakit, demikian Debbi Oktarossa.
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, KJRI Kota Kinabalu periksa suhu badan tamu
Baca juga: Terkait Corona, KJRI KK janji koordinasi Malaysia tunda pulangkan TKI
Baca juga: KJRI Kota Kinabalu serukan WNI peserta jamaah tabliq periksakan diri
Pewarta: Rusman
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020