Universitas Brawijaya (UB) Malang melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruang dan seluruh area kampus, setelah salah satu mahasiswanya dinyatakan positif terpapar virus COVID-19.etugas di bawah satgas fakultas masing-masing melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Di Fakultas Hukum misalnya ada delapan orang yang dilibatkan dalam penyemprotan itu
"Petugas di bawah satgas fakultas masing-masing melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Di Fakultas Hukum misalnya ada delapan orang yang dilibatkan dalam penyemprotan itu," kata Kasubag Humas dan Kearsipan UB Malang Kotok Gurito di Malang, Jawa Timur, Jumat.
Sementara di UB Kediri, penyemprotan dilakukan sejak Senin (16/3). Selain itu, juga menerapkan sterilisasi mulai keluar masuk satu pintu hingga siapa pun yang akan masuk ke gedung harus melakukan screening dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dan wajib menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer).
"Sesuai instruksi rektor serta panduan pencegahan penyebaran COVID-19, kami telah melakukan beberapa upaya, antara lain menerapkan satu pintu keluar masuk, 'screening' bagi siapapun yang akan masuk gedung, pemasangan spanduk dan penyemprotan disinfektan juga telah kami lakukan," kata Kaur Sarana Prasarana UB Kampus II Kediri Afidatul.
Namun, ia mengaku sedikit kesulitan mencari bahan baku yang hampir di semua apotek maupun toko kimia di Kediri.
"Memang sudah disiapkan dari UB pusat, tapi kan butuh waktu untuk pengirimannya, seperti penyemprotan desinfektan sudah dijadwalkan oleh UB Malang, tapi kami berinisiatif melakukan semprot sendiri untuk pencegahan awal," katanya.
Selain penyemprotan, upaya lain yang dilakukan UB adalah menerbitkan formulir untuk penapisan atau "tracking" kesehatan bagi civitas akademika UB. Hingga saat ini lebih dari 21.000 mahasiswa sudah mengisi formulir dan sekitar 4.200 dosen dan karyawan juga sudah mengisi.
Melalui surat edaran Rektor UB Prof Dr Nuhfil Hanani, untuk memotong penyebaran COVID-19 pegawai, dosen dan mahasiswa diwajibkan mengerjakan tugas dari rumah dan pekerjaan sedapat mungkin secara dalam jaringan (daring).
Surat edaran tersebut juga mengimbau mahasiswa untuk tidak pulang kampung sementara waktu sampai kasus COVID-19 mereda.
Baca juga: Universitas Brawijaya beri penjelasan soal mahasiswa suspect COVID-19
Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 di Kota Malang meninggal dunia
Baca juga: Cairan pembersih tangan produksi mahasiswa Universitas Brawijaya laris
Baca juga: RSSA Malang pastikan satu pasien meninggal negatif Corona
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020