tindakan melawan hukum itu akan mengacaukan upaya menolong masyarakat di tengah kondisi yang darurat dan memiliki tingkat urgensi tinggi dari imbas virus corona jenis baru itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, akan menindak tegas jika ada oknum yang melakukan korupsi termasuk ada konflik kepentingan dalam pemenuhan anggaran untuk penanganan penyebaran COVID-19.
“Meskipun kita darurat dan harus melakukan cepat, saya berharap tidak ada korupsi dan tidak ada konflik kepentingan,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, OJK dan BI melalui konferensi video di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tindakan melawan hukum itu akan mengacaukan upaya menolong masyarakat di tengah kondisi yang darurat dan memiliki tingkat urgensi tinggi dari imbas virus corona jenis baru itu.
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan realokasi APBN dan APBD atasi COVID-19
Selain dua hal itu, Sri Mulyani juga tidak ingin ada pendompleng baik di sektor riil ketika pengadaan alat kesehatan maupun di sektor pasar keuangan seperti saham dan forex.
“Kami akan sangat tegas kalau ada yang melakukan hal-hal itu untuk memanfaatkan situasi ini,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk memangkas alokasi anggaran yang tidak prioritas dan merelokasi kepada belanja untuk penanganan virus corona.
Baca juga: Menkeu akan diskusikan perubahan asumsi APBN dengan DPR
Menkeu menyebutkan pemerintah memiliki anggaran untuk penanganan COVID-19 salah satunya dari relokasi anggaran dari pos yang prioritasnya masih bisa ditangguhkan.
Untuk anggaran kementerian/lembaga, Menkeu menghitung total anggaran yang bisa direalokasi untuk penanganan COVID-19 ini mencapai sekitar Rp62 triliun
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020