• Beranda
  • Berita
  • Menkeu alokasikan Rp6,1 triliun untuk tenaga medis COVID-19

Menkeu alokasikan Rp6,1 triliun untuk tenaga medis COVID-19

20 Maret 2020 17:28 WIB
Menkeu alokasikan Rp6,1 triliun untuk tenaga medis COVID-19
Presiden minta Sri Mulyani berikan insentif bagi tenaga medis COVID-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,1 triliun dalam bentuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang menangani COVID-19.

“Mereka (tenaga medis) ada di depan yang menghadapi risiko paling besar,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian, BI dan OJK melalui konferensi video di Jakarta, Jumat.

Meski begitu, lanjut dia, desain pemberian santunan dan asuransi kepada tenaga medis itu masih dimatangkan pemerintah.

Menkeu menambahkan pemerintah juga masih menghitung besaran dana agar segera bisa diberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis baik dokter, dokter spesialis dan perawat atau paramedis.

Baca juga: Menkeu: Rp62,3 triliun belanja APBN bisa direalokasi tangani COVID-19

“Namun kami sudah mencadangkan total untuk intervensi ini antara Rp3,1 hingga Rp6,1 triliun,” imbuh Sri Mulyani.

Namun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu belum merinci berapa jumlah tenaga medis di seluruh Indonesia yang akan diberikan santunan dan asuransi tersebut.

Sebagai gambaran hingga saat ini total rumah sakit yang disiapkan untuk menangani pasien COVID-19 mencapai 359 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Pemerintah menunjuk rumah sakit/rujukan sebanyak 132 rumah sakit, ditambah 109 RS milik TNI, RS Polri (53) dan RS BUMN (65).

Sementara itu, per 19 Maret 2020, sudah ada 309 kasus positif COVID-19 yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia dengan 15 orang di antaranya sembuh dan 25 orang lainnya meninggal dunia.

Baca juga: Menkeu akan konsultasi dengan BPK terkait anggaran penanganan COVID-19

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020