Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 14.30 WIB
Kejadian berawal ketika kendaraan Honda HRV yang dikemudikan oleh FRA melaju dari arah utara menuju ke selatan di Jalan Warung Jati Raya.
"Tepatnya dekat Republika wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pengemudi menghindari genangan air kemudian membuang ke kanan dan menabrak sparator busway," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Truk trailer tabrak separator busway di Jalan S Parman
Baca juga: Truk tabrak separator Busway di turunan layang Tomang Taman Anggrek
Akibat kecelakaan tersebut, Honda HRV yang kemudian FRA mengalami kerusakan akibat menghantam beton separator. Tidak ada korban jiwa dan kendaraan lain yang turut terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Dugaan sementara oleh pihak Kepolisian, penyebab kecelakaan adalah pengemudi Honda HRV yang kurang hati-hati dalam berkendara.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020