Presiden RI Joko Widodo menyampaikan fasilitas observasi, penampungan dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, terutama COVID-19, di Pulau Galang, Kepulauan Riau, akan terbagi menjadi tiga zona.
Melalui informasi yang dibagikan melalui akun Instagram @jokowi, yang dikutip di Jakarta, Jumat malam, Presiden menjelaskan tiga zona itu terdiri dari Zona A, Zona B dan Zona C.
Zona A meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.
Zona B terdiri atas fasilitas penampungan dan pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWaT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter, dan zona utilitas.
Sedangkan Zona C disiapkan untuk tahap berikutnya bila dibutuhkan, dengan memanfaatkan cadangan lahan.
Baca juga: Fasilitas karantina di Pulau Galang untuk perkecil gerak virus
Baca juga: Kementerian PUPR percepat konstruksi fasilitas karantina COVID-19
Presiden menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempercepat pembangunan fasilitas di Pulau Galang.
Lokasi fasilitas itu sendiri merupakan bekas penampungan pengungsi Vietnam yang memiliki luas areal 20 hektare, dan berjarak sekitar 56 kilometer dari Kota Batam.
Menurut Presiden, kebutuhan air bersih untuk fasilitas di Pulau Galang akan bersumber dari Waduk Monggak Rempang. Jaringan pipa transmisi air baku sepanjang 13,8 kilometer dari waduk telah terpasang.
Pemerintah menargetkan pembangunan seluruh fasilitas di Pulau Galang dapat selesai pada 28 Maret 2020.
Baca juga: TNI siapkan rumah sakit di Pulau Galang untuk pasien COVID-19
Baca juga: Menteri PUPR: Observasi di Galang rencananya dikelola TNI
Baca juga: Menko PMK: Presiden instruksikan pembenahan Pulau Galang dua minggu
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020