Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19), kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.harus dilakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan barang
Gubernur Ali Baal Masdar mengatakan hal itu di Mamuju, Jumat (20/3), saat memimpin rapat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat, terkait dengan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
Ia juga mengatakan pentingnya berbagai kalangan masyarakat dan jajaran pemerintahan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penularan virus corona di Sulbar.
Selain itu, Pemprov Sulbar memastikan kesiapan pelayanan kesehatan sesuai protokol medis dalam pencegahan dan penanganan corona, meminta petugas kesehatan memberi pelayanan sesuai prosedur dengan sikap ramah dan tanpa diskriminasi.
Baca juga: Bupati Wondama instruksikan Satpol PP cegah ASN keluar daerah
Ia meminta masyarakat membatasi kegiatan di tempat umum, seperti tempat-tempat rekreasi atau pusat perbelanjaan, sedangkan pimpinan lembaga pendidikan di semua tingkatan tetap memantau aktivitas peserta didik yang sementara waktu ini diliburkan dari kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Dalam rangka pengawasan terhadap anak-anak, diperlukan peranan para orang tua, kemudian harus dilakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan barang," katanya.
Ia meminta peralatan pendeteksi suhu badan di bandara, pelabuhan, dan terminal disiapkan.
Ali Baal juga menyampaikan bahwa berbagai hal yang perlu dilaksanakan dan melibatkan semua sektor, seperti menyediakan tempat mencuci tangan di tempat umum setiap instansi, mengurangi pertemuan massal, melakukan edukasi secara serentak melalui radio, televisi, pembukaan posko-posko, melakukan zikir dan doa.
"Tingkatkan penjagaan pintu masuk darat maupun di laut, melakukan pemantauan yang ketat terhadap orang-orang yang dari luar daerah dan kapasitas ruangan isolasi diperbesar dan diperlengkap," katanya.
Ia berharap, 15 hari ke depan pemerintah pusat memutuskan bahwa situasi sudah aman dan masyarakat bisa beraktivitas secara normal kembali.
Baca juga: Pemkot Palembang atur jam kerja pegawai cegah penyebaran Virus Corona
Baca juga: Bupati Kupang batalkan semua perjalanan dinas ASN ke luar daerah
Baca juga: Pemprov Jateng liburkan ASN antisipasi penyebaran COVID-19
Pewarta: M. Faisal Hanapi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020