• Beranda
  • Berita
  • Menteri Edhy cegah penyebaran COVID-19 dengan bentuk Satgas

Menteri Edhy cegah penyebaran COVID-19 dengan bentuk Satgas

21 Maret 2020 10:06 WIB
Menteri Edhy cegah penyebaran COVID-19 dengan bentuk Satgas
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA/HO-KKP

Pelaksana tugas harian (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar ditunjuk sebagai Ketua Satgas tersebut

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit tersebut di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Pelaksana tugas harian (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar ditunjuk sebagai Ketua Satgas tersebut," kata Menteri Edhy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan salah satu tugasnya ialah melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pencegahan, penanggulangan dan penyebaran COVID-19.

Sementara anggotanya, seluruh jajaran eselon I dan II di lingkungan KKP. Anggota harus menerima, membantu, dan memberikan pelayanan berupa informasi yang berhubungan dengan COVID-19.

"Kemudian memberikan pertolongan atau pelayanan mengantar jika ada masyarakat atau pegawai yang membutuhkan pengantaran ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans," kata Menteri Edhy.

Masa kerja Satgas tersebut terhitung sejak 18 Maret dan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya status keadaan tertentu darurat bencana penyakit akibat wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

Sejalan dengan Kepmen tersebut, akan dibangun Posko Satgas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 KKP di sekitar Gedung Mina Bahari (GMB) I.

Fasilitas juga disediakan seperti ambulans, tenaga medis, serta alat kesehatan penunjang seperti tabung oksigen, kursi roda, masker, dan obat-obatan.

Baca juga: Pegawai suspect COVID-19, KKP bergerak cepat


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020