Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu pukul 07.00 pagi waktu setempat hingga ada pengumuman lebih lanjut, menurut juru bicara pemerintah, Amjad Al Adailah.
Raja Abdullah II telah menyatakan status darurat COVID-19 yang memberikan wewenang bagi pihak pemerintah untuk memberlakukan jam malam yang diawasi militer serta langkah lainnya dalam membatasi pergerakan masyarakat.
Pasukan tentara Yordania terlebih dahulu mengunci wilayah ibu kota Amman pada Kamis (19/3), mencegah pergerakan keluar masuk sekitar 10 juta warga demi membatasi penularan lebih lanjut virus corona.
Sebelumnya, Yordania juga telah menutup perbatasan darat dan laut dengan Suriah, Irak, Mesir, dan Israel, serta menghentikan seluruh penerbangan pesawat dari dan ke luar negeri sejak Selasa (17/3).
Hingga saat ini, menurut konfirmasi yang disampaikan Menteri Kesehatan Saad Jaber, di Yordania tercatat 85 kasus positif COVID-19.
Sumber: Reuters
Baca juga: Raja Yordania umumkan keadaan darurat untuk perangi corona
Baca juga: Kualifikasi Tinju Olimpiade pindah ke Yordania karena virus di China
Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020