• Beranda
  • Berita
  • Legislator serukan lindungi petani dari impor dan penanganan COVID-19

Legislator serukan lindungi petani dari impor dan penanganan COVID-19

21 Maret 2020 12:26 WIB
Legislator serukan lindungi petani dari impor dan penanganan COVID-19
Ilustrasi: Salah seorang petani sedang memotong padi di sawah di Desa Kalikudi, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (ANTARA/Sumarwoto)

Saya meminta kepada pemerintah agar ada pernyataan dan regulasi yang ditetapkan untuk memastikan pendapatan petani yang memadai dengan kepastian harga yang baik tidak diganggu aktivitas impor

Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin menyatakan bahwa penanganan COVID-19 harus  betul-betul memikirkan pula dengan seksama sektor pertanian agar dampaknya tidak mengganggu aktivitas usaha tani ke depannya.

"Saya meminta kepada pemerintah, agar ada pernyataan dan regulasi yang ditetapkan untuk memastikan pendapatan petani yang memadai dengan kepastian harga yang baik tidak diganggu aktivitas impor," kata Hamid Noor Yasin dalam siaran pers, Sabtu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan agar penanganan COVID-19 ini tidak mengganggu aktivitas usaha tani, baik musim panen dan persiapan musim tanam berikutnya.

Untuk itu, ujar dia, perlu regulasi khusus untuk mendukung dan mempermudah aktivitas usaha tani, terutama penyediaan pangan menjadi sangat strategis karena untuk bertahan hidup setiap makhluk hidup butuh makan.

"Yang penting bagi seluruh masyarakat, ada jaminan akses pangan yang mudah didapat dengan harga wajar atau normal," ucapnya.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, tingkatkan ketersediaan dan akses kebutuhan pokok

Sebelumnya, Kementerian Pertanian melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak pemasok dan produsen pangan guna menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga komoditas strategis.

"Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga menghadapi wabah Corona serta menjelang puasa dan Lebaran," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriari pada penandatanganan kesepakatan bersama di Jakarta, Jumat (20/3).

Baca juga: Kementan gandeng produsen pangan jaga ketersediaan pasokan







 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020