"Mari lawan virus corona tersebut dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan di kediaman kita dan melakukan tindakan-tindakan pencegahan lainnya," kata Sigit saat dihubungi dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu.
Baca juga: Dua positif COVID-19 Kalteng tingkatkan statusi tanggap darurat
Ia meminta masyarakat tidak panik meskipun sudah ada dua warga di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Sigit mengimbau masyarakat melakukan upaya pencegahan dengan berbagai cara, seperti mencuci tangan menggunakan air bersih dengan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) serta berbagai hal lainnya agar mencegah penyebaran virus itu.
"Mari biasakan pola hidup sehat dan memperbanyak mengonsumsi makanan mengandung protein dan vitamin bertujuan untuk memelihara sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh," katanya.
Baca juga: Pemprov Kalteng siapkan Rp50 miliar untuk pencegahan COVID-19
Dia menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah kota setempat juga sudah melakukan upaya pencegahan agar COVID-19 tidak berkembang di Palangka Raya.
Bahkan penyemprotan disinfektan ke kawasan perkantoran, sekolah serta sejumlah fasilitas umum lainnya di "Kota Cantik", sebutan Palangka Raya, telah dilakukan.
"Virus ini bisa dilawan sehingga tidak bisa berkembang di daerah kita, dengan berbagai upaya, kerja sama, dan kesadaran semua pihak," kata Sigit.
Baca juga: Buruh tak bekerja terkait COVID-19 di Kalteng tetap terima upah
Orang nomor satu di DPRD Palangka Raya itu meminta kepada sejumlah instansi terkait yang menangani dua orang yang dinyatakan positif COVID-19 untuk melakukan penelusuran.
Penelusuran yang dimaksud, yakni memastikan yang bersangkutan belum lama ini pernah bepergian jauh. Kemudian memastikan riwayat interaksi dari keduanya dalam beberapa waktu terakhir.
"Mereka itu wajib diidentifikasi, sehingga bisa meminimalkan penularan yang informasinya mudah menyebar ke setiap tubuh manusia yang berdekatan dengan orang positif COVID-19," kata Sigit.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020