Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala desa di Indonesia segera menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar dana desa segera dapat dicairkan guna mengantisipasi dampak COVID-19.Saya minta semua gubernur dan kepala daerah betul-betul memberikan arahan supaya desa-desa segera musyawarah dengan Bamusdes, para camat juga jangan mempersulit review
"Dari 40 persen dana desa (Rp28,8 triliun) yang seharusnya sudah dicairkan pada tahap awal, baru 40 persennya yang sudah tersalurkan hingga saat ini," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai melakukan rapat bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan di Palembang, Sabtu.
Tito mengatakan lambannya pencairan dana desa bukan kesalahan pemerintah pusat. Belum tuntasnya Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dibahas oleh kepala desa dengan Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) membuat camat belum dapat melakukan review.
Ia menegaskan bahwa pencairan dana desa sudah lebih cepat dengan cara transfer langsung ke rekening desa, jika laporan telah diterima, karena dana desa dengan total Rp72 triliun yang disiapkan pemerintah memang untuk percepatan ekonomi desa.
Dana desa merupakan alat pertahanan desa, kata dia, terutama dalam menghadapi dampak-dampak COVID-19 yang tengah menjadi pandemi di dunia dan mendatangkan tekanan ekonomi saat ini.
Menurut dia, salah satu yang akan terdampak dari perlambatan ekonomi akibat COVID-19 ialah pedesaan, sehingga semakin cepat dana desa diterima maka upaya membangkitkan ketahanan ekonomi desa dapat segera direalisasikan.
Selain itu sesuai instruksi presiden bahwa ekonomi desa harus tetap terjaga dengan mendorong semua desa menggunakan dana Padat Karya Tunai di Desa (PKDT) yang menyasar masyarakat prasejahtera, pengangguran dan kaum marjinal di desa.
"Saya minta semua gubernur dan kepala daerah betul-betul memberikan arahan supaya desa-desa segera musyawarah dengan Bamusdes, para camat juga jangan mempersulit review," ujar Tito.
Sementara dalam menghadapi pandemi virus corona tipe baru, Tito meminta perangkat desa proaktif mengantisipasi penularannya dengan melaksanakan imbauan pemerintah pusat seperti melakukan social distancing, penyediaan fasilitas pencegahan dan rapid test COVID-19 yang segera dilaksanakan gugus tugas masing-masing daerah.
"Rapid test dibagikan melalui Gugus Tugas dengan menggerakan jaringan pemerintah daerah, TNI, Polri sampai ke desa-desa bahkan ke tingkat keluarga," kata Tito.
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020