Sebanyak dua rumah sakit di Tarakan, Kalimantan Utara disiapkan untuk merawat pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) terkait dengan penyebaran virus corona baru (COVID-19).Jika rujukan pasien dari Pelabuhan Malundung dan SDF, maka penjemputan pasien akan dilakukan dengan ambulans 112
Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penangganan COVID-19 Tarakan Devi Ika Indriana di Tarakan, Sabtu, mengatakan dua rumah sakit tersebut, yakni Rumah Sakit Umum Kota Tarakan dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tarakan Khairul pada Jumat (20/3).
“Jika rujukan pasien dari Pelabuhan Malundung dan SDF, maka penjemputan pasien akan dilakukan dengan ambulans 112,” kata dia.
RSUD Tarakan Provinsi Kaltara sebagai salah satu rujukan penanganan pasien COVID-19 di wilayah Kaltara.
Untuk pasien rujukan datang dari Bandara Juwata, Tarakan, maka akan dijemput oleh ambulans Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan.
Bila pasien berasal dari wilayah Tarakan, kata dia, akan dijemput oleh ambulans Puskesmas Kota Tarakan.
Baca juga: Wagub Kaltara tinjau kesiapan RSUD Tarakan tangani kasus corona
Baca juga: RSUD Tarakan lakukan isolasi 4 pasien
Baca juga: Pelayaran Tarakan -Tawau ditutup untuk antisipasi COVID-19
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020