• Beranda
  • Berita
  • Polisi ajak masyarakat berperan cegah penyebaran COVID-19

Polisi ajak masyarakat berperan cegah penyebaran COVID-19

22 Maret 2020 19:47 WIB
Polisi ajak masyarakat berperan cegah penyebaran COVID-19
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (ANTARA/HO)

Kita juga mengajak agar tidak menyebarkan berita dengan sumber yang tidak jelas dan dapat menimbulkan keresahan masyarakat

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengajak masyarakat di daerah ini, untuk ikut berperan dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan menjaga keamanan ketertiban dan kenyamanan masyarakat (kamtibmas).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Padang, Minggu, mengatakan sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang bertujuan agar penyebaran virus tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Menurut dia, maklumat itu berupa ajakan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Baca juga: Polda Sumbar semprotkan 16 ribu liter disinfektan di Kota Padang

Ia mengatakan Polri terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Dia merincikan berupa pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis. Kemudian kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Setelah itu kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai karnaval serta kegiatan yang menjadikan berkumpulnya massa.

Dirinya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi ini, namun lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan mengikuti imbauan pemerintah.
Baca juga: Sumbar sarankan kabupaten/kota ditunda kegiatan besar

Selain itu, dirinya mengajak masyarakat tidak melakukan penimbunan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan.

"Kita juga mengajak agar tidak menyebarkan berita dengan sumber yang tidak jelas dan dapat menimbulkan keresahan masyarakat," kata dia pula.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020