Politisi senior Partai Demokrat Max Sopacua setuju apabila Indonesia menerapkan sanksi bagi warga negara Indonesia yang tidak patuh pada aturan menjaga jarak sosial (social distancing).Saya setuju kalau ada penindakan dengan hukuman bagi mereka yang tidak patuh pada aturan
Menurut politisi yang pernah duduk di Komisi I DPR RI itu, perkembangan COVID-19 sudah pada tahap yang mengkhawatirkan, mengingat kasus itu pun telah menjadi persoalan dunia.
"Saya setuju kalau ada penindakan dengan hukuman bagi mereka yang tidak patuh pada aturan. Di beberapa negara yang sudah diberlakukan lockdown untuk menekan angka korban yang meninggal, seperti Italia, China, Korea, Singapura malah mereka yang tidak patuh pada aturan ditindak tegas," ujar Max melalui pesan singkat yang diterima, di Jakarta, Minggu.
Sedangkan Pemerintah Indonesia, menurut Max, baru pada tahap mengimbau agar menjaga jarak sosial (social distancing).
Namun, di berbagai tempat, masih ada orang-orang yang belum mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah.
"Biar pun ada patroli bersama TNI dan Polri serta aparat terkait di jalan, tapi masih tahap mengimbau," ujar Max.
Baca juga: MRT Jakarta terapkan jaga jarak sosial di stasiun dan kereta
Karena itu, mengingat korban semakin hari semakin bertambah, dan diperkirakan puncaknya masih akan terjadi di bulan-bulan mendatang, maka Max menyarankan perlu mengubah sistem imbauan menjadi penindakan.
"Perlu diubah sistem imbauan menjadi penindakan," kata Max.
Menurut dia, penindakan bagi pelanggar social distancing akan mengurangi rakyat yang terjangkit virus yang menginfeksi saluran pernapasan itu.
"Jangankan rakyat, tenaga kesehatan yang melayani juga menjadi korban," kata Max.
Baca juga: "Social distancing" perlambat persebaran virus corona
Menurut dia, kebijakan social distancing atau jaga jarak sosial itu logis karena dengan tinggal di rumah, setiap orang bisa membantu meringankan beban tenaga kesehatan.
"Setiap orang bisa membantu meringankan beban tenaga kesehatan, apalagi peralatan kesehatan belum memadai," ujar Max Sopacua pula.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020