• Beranda
  • Berita
  • Sudin Dukcapil Jaksel tutup sementara layanan tatap muka

Sudin Dukcapil Jaksel tutup sementara layanan tatap muka

22 Maret 2020 21:27 WIB
Sudin Dukcapil Jaksel tutup sementara layanan tatap muka
Petugas Dukcapil di Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan menggunakan masker saat bertugas melayani administrasi kependudukan, Jumat (20/3/2020) (ANTARA/HO-Kasatpel Dukcapil Jakarta Selatan)

layanan kependudukan diarahkan menggunakan aplikasi Alpukat Betawi atau pesan instan 'Whatsapp'

Suku Dinas Kependudukan Kota Jakarta Selatan menutup sementara seluruh layanan tatap muka administrasi kependudukan di tingkat sudin (suku  dinas) maupun kelurahan dan kecamatan sebagai bentuk pencegahan penularan Virus Corona COVID-19.

"Mulai tanggal 23 Maret hingga 2 April 2020 layanan tatap muka di seluruh loket Dukcapil tingkat sudin hingga kelurahan tutup total," kata Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris saat dikonfirmasi di Jakarta Minggu.

Haris menjelaskan, selama layanan tatap muka ditutup, masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) diarahkan untuk menggunakan aplikasi Alpukat Betawi atau pesan instan 'Whatsapp' kepada petugas yang ada di tingkat sudin, kecamatan, dan kelurahan.

Aplikasi Alpukat Betawi, merupakan aplikasi kekinian milik Dukcapil yang dibuat untuk melakukan pelayanan pendaftaran kependudukan secara daring.

Baca juga: REI DKI harapkan keringanan pajak hotel dan restoran

Baca juga: Jalan protokol di Jakarta Utara disemprot cairan disinfektan

Baca juga: 50 Bus Sekolah dikerahkan untuk transportasi tenaga medis di Jakarta


Alpukat Betawi merupakan akronim dari akses langsung pelayanan dokumen cepat dan akurat.

"Ada sekitar 15 jenis layanan yang bisa diterima warga melalui aplikasi tersebut selama proses penutupan berlangsung," kata Haris.

Layanan yang dimaksudkan di antaranya; update data warehouse, mutasi perubahan, verifikasi nomor induk kependudukan (NIK), PB (via online), batal pindah kependudukan, duplicated record, surat keterangan pindah (SKP) WNI dalam DKI, dan luar DKI.

"Selain itu ada konsultasi, permohonan akta kelahiran dan kematian, layanan si Dukun 3-1, layanan lahir atau mati, pindah, datang dan sebagainya," kata Haris.

Selain itu, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan juga sudah memberlakukan 'work from home' untuk pegawai terhitung sejak 23 Maret 2020 besok.

Seluruh petugas Dukcapil bekerja dari rumah melayani masyarakat secara daring.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020