Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan fintech lending dapat menjadi solusi yang bisa membantu roda perekonomian Indonesia di tengah merebaknya wabah virus corona (COVID-19).Situasi saat ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi para penyelenggara 'fintech lending'
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah meyakini fintech lending memiliki sistem yang dibutuhkan masyarakat saat ini yakni proses yang seluruhnya secara digital, dapat memproses pinjaman dengan cepat tanpa bertele-tele, dan yang terpenting adalah transparansi.
Baca juga: Fintech DanaRupiah salurkan pinjaman Rp5,7 triliun tahun 2019
“Situasi saat ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi para penyelenggara fintech lending. Untuk itu diperlukan inovasi produk serta layanan yang dapat mencakup kebutuhan masyarakat saat ini," ujar Kuseryansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan industri harus tetap optimistis di tengah kondisi pembatasan sosial karena wabah virus corona saat ini.
"Ini bukan cara yang mudah tapi perlu dilakukan agar industri terus berkembang di tengah situasi yang tidak menentu,” katanya.
Sebagai layanan keuangan yang terbilang baru di Indonesia, industri pinjaman uang berbasis teknologi atau fintech lending tetap optimistis menghadapi situasi merebaknya pandemi COVID-19.
Baca juga: Pelaku berharap industri fintech lending tahun depan makin sehat
Dengan kebijakan pemerintah meminta masyarakat mengurangi interaksi sosial karena wabah virus tersebut, fintech lending dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan akses pendanaan tanpa perlu bertatap muka, sehingga bisa membantu perputaran roda perekonomian Indonesia di tengah krisis.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai industri fintech lending perlu segera mengambil langkah-langkah strategis supaya masyarakat tetap mendapatkan akses pembiayaan dalam jaringan (daring).
Salah satu cara yang disebutkannya adalah menurunkan suku bunga yang dianggap dapat menarik perhatian publik.
Baca juga: Jawa Timur dinilai prospektif bagi industri fintech
Dia juga menyarankan industri fintech lending melihat situasi ini sebagai kesempatan yang baik untuk memperkenalkan lagi industri yang masih baru di Indonesia.
Cara lainnya misalnya perusahaan dapat membuat fasilitas tambahan seperti mengadakan program diskon atau hal menarik lainnya.
Fintech Lending merupakan sebutan lain bagi Peer to Peer Lending. Fintech Lending menyediakan wadah bagi para peminjam dan pemberi pinjaman, selanjutnya disebut sebagai Peminjam dan Pendana, untuk berinteraksi dalam kegiatan pinjam-meminjam dana demi berbagai kebutuhan.
Baca juga: Satgas Waspada Investasi temukan lagi 388 "fintech lending" ilegal
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020