"Relawan mahasiswa ini nantinya memiliki tugas untuk komunikasi, informasi dan edukasi. Misalnya, di pusat panggilan, penelusuran, pemeriksaan, dan lainnya," ujar Pelaksana Tugas Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam, di Jakarta, Senin.
Relawan yang bergerak pada non medis tidak menangani pasien secara langsung. Namun, bagi relawan medis dan harus berhubungan dengan orang yang diduga terjangkit COVID-19 maka wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD).
Baca juga: Hetifah dukung Mendikbud ajak mahasiswa jadi relawan
Baca juga: DPR: Perlu gandeng akademi keperawatan rekrut relawan COVID-19
Baca juga: ILUNI ajak relawan bergabung bantu medis dan logistik
"Tidak boleh relawan terjun ke lapangan tanpa APD," kata dia.
Rekrutmen relawan tersebut bekerja sama dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Institusi Profesi Ners Indonesia (AIPNI), Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI), dan Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI).
Kriteria relawan yakni dalam keadaan sehat, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali/pasangan). .
Kompetensi relawan yang dibutuhkan yakni tenaga medis, tenaga kesehatan, dokter internship, mahasiswa kesehatan, dan lainnya. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan http://bit.ly/RelawanKemdikbud.*
Baca juga: Sekolah Relawan bagikan APD dan paket makanan kepada paramedis
Baca juga: Ormas PP siagakan relawan untuk bantu pemerintah tangani COVID-19
Baca juga: Erick Thohir buka rekrutmen relawan tenaga medis atasi corona
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020