Jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi tersebut, berlibur keluar daerah, tetap di rumah mengantisipasi penyebaran COVID-19
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meliburkan guru setelah sebelumnya mengambil kebijakan serupa untuk para siswa guna mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19) di daerah itu.
"Guru dan siswa diliburkan sampai akhir Maret, tetapi tetap melihat perkembangan kondisi penyebaran COVID-19, termasuk juga penundaan ujian nasional," kata Kepala Dinas Dikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi dihubungi ANTARA di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
"Guru dan siswa diliburkan sampai akhir Maret, tetapi tetap melihat perkembangan kondisi penyebaran COVID-19, termasuk juga penundaan ujian nasional," kata Kepala Dinas Dikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi dihubungi ANTARA di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Dia menjelaskan awalnya memang hanya siswa yang diliburkan, namun dengan kondisi saat ini terkait dengan antisipasi penyebaran COVID-19, maka guru juga diliburkan dari aktivitas di sekolah.
Selanjutnya, kata dia, mereka harus tetap melaksanakan tugas masing-masing di rumah.
Baca juga: Selama libur sekolah, Dispendik Surabaya gelar lomba kreativitas siswa
Selanjutnya, kata dia, mereka harus tetap melaksanakan tugas masing-masing di rumah.
Baca juga: Selama libur sekolah, Dispendik Surabaya gelar lomba kreativitas siswa
Dia menjelaskan kebijakan tersebut berdasarkan edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta surat edaran Bupati Kapuas Hulu. Kebijakan itu akan berlaku sampai ada pemberitahuan selanjutnya dengan melihat perkembangan sebaran COVID-19.
"Jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi tersebut, berlibur keluar daerah, tetap di rumah mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Petrus.
Ia mengimbau orang tua murid tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di luar rumah. Meskipun aktivitas belajar mengajar di sekolah libur, siswa wajib belajar di rumah.
"COVID-19 jangan dianggap sepele, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dengan meliburkan aktivitas di sekolah. Tolong itu dilaksanakan, jangan justru berkeliaran di luar rumah," kata dia.
Baca juga: Cegah COVID-19, siswa SMA-SMK dan SLB di Kaltara diliburkan
Baca juga: Ada apa dengan libur 14 hari?
Baca juga: Cegah COVID-19, siswa SMA-SMK dan SLB di Kaltara diliburkan
Baca juga: Ada apa dengan libur 14 hari?
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020