• Beranda
  • Berita
  • FPKS: Batalkan "rapid test" COVID-19 bagi anggota DPR

FPKS: Batalkan "rapid test" COVID-19 bagi anggota DPR

23 Maret 2020 17:41 WIB
FPKS: Batalkan "rapid test" COVID-19 bagi anggota DPR
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. (ANTARA/Istimewa)

Kami menerima informasi tersebut dan Fraksi PKS menyatakan sikap meminta Sekjen DPR membatalkan atau setidaknya diprioritaskan hanya untuk anggota yang terindikasi sakit dalam pemeriksaan awal dan yang punya gejala sakit

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta Sekretariat Jenderal DPR RI membatalkan rencana tes cepat atau "rapid test" COVID-19 bagi anggota DPR karena tidak elok dilakukan saat ini ketika tenaga medis dan rakyat lebih membutuhkan tes tersebut.

"Kami menerima informasi tersebut dan Fraksi PKS menyatakan sikap meminta Sekjen DPR membatalkan atau setidaknya diprioritaskan hanya untuk anggota yang terindikasi sakit dalam pemeriksaan awal dan yang punya gejala sakit," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: DPR ajak semua komponen bahu-membahu dalam proses rapid test COVID-19
Baca juga: Legislator: Anggaran perlu betul-betul fokus tangani COVID-19


Dia menegaskan bahwa tidak elok di tengah kondisi saat ini ketika tenaga medis dan rakyat lebih membutuhkan "rapid test" lalu tiba-tiba ada pengadaan tes tersebut khusus anggota DPR dan keluarganya.

Jazuli mengatakan, kita menyaksikan sendiri tenaga medis dan rakyat terdampak lebih membutuhkan dan Fraksi PKS sendiri selama beberapa hari mencanangkan gerakan berbagi masker dan disinfektan gratis ke tempat-tempat ibadah dan rumah sakit/klinik.

"Dan aspirasi mereka agar diprioritaskan kebutuhan mereka atas alat pelindung diri (APD) dan seluruh instrumen pemeriksaan COVID-19," ujarnya.

Jazuli meminta tidak ada perbedaan perlakuan antara anggota DPR dan kelurganya dengan masyarakat pada umumnya dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Dia menilai protokol kesehatan tentu diberlakukan di Komplek DPR seperti di Kantor maupun Rumah Dinas, tapi untuk tes COVID-19 cukup diprioritaskan kepada anggota yang memang terindikasi sakit.

"Anggota dan keluarga yang mengalami gejala sakit tentu harus istirahat dan mengkarantina diri di rumah atau berkonsultasi dengan dokter atau rumah sakit," katanya.

Anggota Komisi I DPR RI itu menegaskan bahwa Fraksi PKS DPR tidak setuju jika diadakan "rapid test" COVID-19 kepada seluruh anggota DPR dan keluarganya.

Dia menilai di saat kondisi seperti sekarang, setiap anggota DPR harus mengutamakan rakyat, harus hadir bersama rakyat, dan memprioritaskan kebutuhan tenaga medis dan mereka yang terpapar langsung dalam menangani COVID-19.

"Jika ada indikasi atau gejala sakit anggota DPR dan keluarganya bisa berkonsultasi pada dokter dan merujuk rumah sakit secara mandiri sebagaimana masyarakat umumnya," katanya.

Baca juga: Anggota DPR akan lakukan "rapid test" COVID-19
Baca juga: Anggota DPR mengapresiasi pelibatan TNI ikut tangani COVID-19
Baca juga: Ketua DPR dukung realokasi anggaran untuk tanggulangi COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020