Bank Mandiri Taspen (Mantap) mengurangi jam layanan per 23 Maret 2020 dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.Kesehatan dan keselamatan nasabah serta pegawai merupakan prioritas utama kami
Direktur IT & Operations Bank Mantap Iwan Soeroto dalam keterangan pers di Jakarta, Senin menyampaikan dalam rangka mematuhi imbauan pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus corona, Kantor Pusat Bank Mantap yang berada di Jakarta sudah memberlakukan kerja di rumah (work from home/WFH) dan mengurangi operasional seluruh jaringan kantor cabang yang semula delapan jam menjadi enam jam kerja.
"Kesehatan dan keselamatan nasabah serta pegawai merupakan prioritas utama kami, perseroan saat ini sudah melaksanakan protokol business continuity management (BCM) seperti melakukan screening kepada seluruh nasabah dan karyawan dengan menggunakan thermometer digital," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyediakan sarana kesehatan yaitu berupa masker dan hand sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau serta menerapkan batas jarak antrean minimal satu meter.
Menurut Iwan, Bank Mantap mengurangi jam layanan yang sebelumnya pukul 08.00 sampai dengan 15.00 waktu setempat, berubah menjadi 09.00 sampai dengan 14.30 waktu setempat.
Ia menambahkan, perusahaan juga telah membentuk satuan tugas untuk penanggulangan bencana nasional nonalam (BNNA) dalam memantau perkembangan virus corona dan membuat recovery strategy yaitu split office dan split operation jika mengalami kondisi tidak kondusif.
"Dalam mengurangi aktivitas kunjungan ke kantor cabang, kami juga terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh nasabah pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri agar mengambil gaji pensiunan dengan memanfaatkan seluruh mesin ATM Mandiri, Link dan ATM Bersama serta layanan perbankan lainnya dapat menggunakan aplikasi Mantap Mobile pada smartphone," kata Iwan.
Baca juga: Bank Mantap targetkan 8.000 nasabah pensiunan di Jateng pada 2020
Baca juga: Bank Mantap catatkan obligasi Rp1 triliun dalam PUB Tahap I
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020