Satpol PP Jakarta Pusat tutup Hotel Emporium

23 Maret 2020 18:19 WIB
Satpol PP Jakarta Pusat tutup Hotel Emporium
Petugas Satpol PP melakukan penutupan sementara Emporium Hotel yang menyediakan karaoke dan spa di Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2020) (ANTARA/Livia Kristianti)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menutup Hotel Emporium yang terletak di Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat.

Tindakan itu sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran dari pemerintah provinsi terkait penutupan sementara tempat-tempat hiburan selama masa pencegahan COVID-19 di Ibu Kota.

"Hari ini kita lakukan penutupan salah satu tempat usaha Karaoke dan Spa Emporium, ternyata tadi kita sudah tanyakan kepada pihak manajemennya mereka kooperatif memenuhi apa yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang turut hadir dalam penutupan sementara tempat hiburan itu, Senin.

Tidak hanya Hotel Emporium, di Jakarta Pusat beberapa tempat hiburan yang didatangi dan diberi segel penutupan sementara, yaitu Djakarta Theater Sarinah, tempat hiburan Malioboro dan Bioskop Metropole di Menteng.

Baca juga: DKI tutup tempat hiburan

Penutupan tempat-tempat hiburan dan arena rekreasi itu dijadwalkan mulai Senin hingga Minggu (5/4) untuk mengurangi potensi COVID-19 menyebar di tempat berkumpulnya orang banyak.

"Kita berharap semua pelaku industri pariwisata itu betul- betul bisa menyadari melaksanakan dengan penuh kesadaran menutup tempat usahanya untuk bersama-sama kita mencegah penyebaran virus COVID-19 ini. Kita tekan sedemikian rupa agar penyebarannya kita bisa tahan," kata Arifin.

Selain tempat-tempat hiburan itu, Satpol PP Jakarta Pusat telah mendaftar sebanyak 200 tempat hiburan malam di Jakarta Pusat yang diharapkan dapat menutup layanannya selama dua pekan ke depan untuk mengantisipasi wabah pandemi asal Wuhan (China) itu.

"40 tempat hiburan malam sudah kita tutup sementara. Namun griya pijat yang kecil-kecil masih belum tutup semua, susah diatur," katanya.

Jika masih ada yang buka maka akan tutup paksa. "Kita segel," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan.

Tidak hanya Jakarta Pusat, beberapa tempat hiburan di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat juga ditutup dan disegel sementara waktu sesuai anjuran Surat Edaran dari Disparekraf DKI Jakarta.
Baca juga: Ini daftar tempat wisata-hiburan DKI yang ditutup karena COVID-19

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020