• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Jember siapkan gedung JSG untuk karantina ODP dan ODR COVID-19

Pemkab Jember siapkan gedung JSG untuk karantina ODP dan ODR COVID-19

23 Maret 2020 22:57 WIB
Pemkab Jember siapkan gedung JSG untuk karantina ODP dan ODR COVID-19
Bupati Jember Faida bersama Dandim 0824 Letkol Inf La Ode M. Nurdin meninjau Gedung Jember Sport Garden yang disiapkan sebagai lokasi karantina untuk ODR dan ODP COVID-19 di Jember. ANTARA/HO-Kodim 0824 Jember

semua yang masuk ODR, masuk ODP, yang tidak perlu dirawat di rumah sakit

Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan Gedung Jember Sport Garden (JSG) untuk menjadi sebuah lokasi karantina bagi orang dalam pengawasan (ODP) dan orang dengan risiko (ODR) COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Untuk Jember, jumlah penduduknya cukup besar dan rumah sakitnya dijadikan rujukan kabupaten/kota lain, sehingga kami menyiapkan gedung JSG untuk karantina bagi orang-orang yang perlu dikarantina untuk memutus mata rantai penularan lebih cepat dan serius," kata Bupati Jember Faida usai memantau persiapan Gedung JSG Jember, Senin sore.

Menurutnya ODP-ODP yang cukup sehat tidak dirawat di rumah sakit akan dikumpulkan di JSG dan juga untuk ODR-ODR sampai benar-benar dinyatakan negatif, sehingga aman berkumpul kembali bersama keluarga.

Baca juga: Cairan pembersih tangan dibagikan IAIN Jember kepada 100 masjid
Baca juga: PMI Jember imbau masyarakat tetap donor di tengah pandemi COVID-19


"Karena dengan masyarakat beraneka budaya di Jember, kami perlu lebih tegas lagi untuk karantina untuk memutus mata rantai virus corona, supaya Jember segera aman dari COVID-19," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.

Ia menjelaskan kriteria orang masuk karantina jika memenuhi salah satu dari tiga gejala seperti panas atau demam, batuk, pilek dan pernah kontak dengan orang yang positif COVID-19 Atau pernah singgah di kota-kota zona merah seperti Surabaya, Malang, Bali, masuk sebagai ODP.

Sedangkan kalau kondisinya sehat, tapi pernah ke kota-kota zona merah, maka yang bersangkutan menjadi ODR. Kemudian kalau pasien mengalami batuk, panas, pilek, sesak, ada tiga gejala, walau belum tentu COVID-19, maka dibuat statusnya PDP dan harus dirawat di rumah sakit.

"Semua yang masuk ODR, masuk ODP, yang tidak perlu dirawat di rumah sakit akan kami kumpulkan untuk dikarantina di JSG dan keluarga tidak perlu ikut di sini karena ini kan karantina," katanya.

Dalam peninjauan Gedung JSG, Faida mengajak Dandim 0824, Kapolres Jember, dan Kepala Rumah Sakit Baladhika Husada untuk mengiinventarisir dahulu kebutuhan prasarana dan sumberdaya manusianya, sehingga secepat mungkin ruang karantina itu dapat segera disiagakan.

Baca juga: Jadwal tahapan Pilkada Jember ditunda terdampak COVID-19
Baca juga: IAIN Jember terapkan kuliah daring antisipasi COVID-19


Sementara Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin mengatakan lokasi karantina itu akan dipersiapkan baik prasarananya maupun sumberdaya manusianya, namun demikian pihaknya berharap rumah sakit darurat itu tidak sampai digunakan dan Jember aman dari COVID-19.

Berdasarkan data Pemkab Jember, perkembangan kewaspadaan coronavirus disease (COVID-19) di Kabupaten Jember yakni jumlah Orang Sehat Dalam Risiko ( ODR ) sebanyak 348 orang dan 296 orang di antaranya telah dilakukan penyelidikan epidemiologi oleh petugas Puskesmas dengan hasil dalam kondisi sehat sampai 14 hari pantauan.

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 69 orang dan 21 ODP sudah dipantau dengan hasil sehat dan sisanya masih dalam tahap pemantauan, sedangkan PDP sebanyak 4 orang dan satu orang telah dilakukan pemeriksaan spesimen di Litbangkes Kemenkes RI dengan hasil negatif COVID-19.

Baca juga: Gubernur Jatim umumkan Sidoarjo dan Magetan daerah terjangkit COVID-19
Baca juga: Gubernur Jatim tetapkan status darurat bencana COVID-19
Baca juga: Gubernur Jatim: Pasien positif COVID-19 di Surabaya 13 orang

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020