• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, mitigasi COVID-19 hingga anggota dewan terjerat narkoba

Kemarin, mitigasi COVID-19 hingga anggota dewan terjerat narkoba

24 Maret 2020 08:13 WIB
Kemarin, mitigasi COVID-19 hingga anggota dewan terjerat narkoba
Stiker bertuliskan 'Ditutup Sementara' dipasang oleh petugas Satpol PP di pintu masuk bioskop di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dalam rangka pencegahan penularan Virus Corona COVID-19, Senin (23/3/2020) (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)
Beragam peristiwa di wilayah Jakarta terjadi pada Senin (23/3), mulai dari sejumlah kebijakan mitigasi COVID-19 di Jakarta, penurunan jumlah kendaraan di jalan tol, pembatasan operasional pelayanan SIM, hingga penanganan anggota dewan terjerat narkoba.

Berikut rangkuman berita metropolitan yang disajikan oleh LKBN ANTARA.

1. Sudah 1.512 perusahaan di Jakarta terapkan kerja dari rumah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, sampai Senin, sebanyak 1.512 perusahaan di wilayahnya telah menerapkan kerja dari rumah, demi menekan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Ibu Kota.

Selengkapnya bisa dibaca di sini

2. Sejumlah tempat hiburan di Jaksel ditutup sementara

Sejumlah tempat hiburan dan pusat perbelanjaan (mal) di wilayah Jakarta Selatan ditutup sementara sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona (COVID-19).

Selengkapnya bisa dibaca di sini

3. Kendaraan yang melintasi Tol Dalam Kota turun 56 persen

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan jumlah kendaraan yang melintasi Jalan Tol Dalam Kota hingga Tol Soedayatmo mengalami penurunan hingga 56 persen pada Minggu (22/3) dibandingkan periode Minggu (15/3) sebelumnya.

Selengkapnya bisa dibaca di sini

4. Polda Metro batasi operasional pelayanan Samsat dan SIM

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membatasi operasional pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19.

Selengkapnya bisa dibaca di sini

5. Polrestro Jakpus merehabilitasi anggota DPRD pengguna narkoba

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat akan merehabilitasi empat tersangka, dua di antaranya diduga anggota DPRD asal Gorontalo yang menggunakan narkoba jenis metamfetamin atau sabu.

Selengkapnya bisa dibaca di sini

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020